Pencurian
Dua Pelaku dan Penada Pencurian di Ringkus Polsek Tapung
Kamis, 21/07/2022 - 08:41:35 WIB
Redaktur: Bayu
Foto : Pelaku Dan Barang Bukti

TERKAIT:
   
 

TAPUNG, BeritaTime.com - Dua orang pelaku yang diduga pelaku pencurian dan Penada barang hasil curian di ringkus Polsek Tapung, dengan modus membuka pintu rumah korban, pelaku mengambil dua Unit HP milik korban.

Pelaku ES (27) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, ia sebagai pelaku pencurian. Sedangkan RR (34) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, ia sebagai Penada dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Kejadian ini terjadi pada 5 Juni 2022 lalu, sekira pukul 04.30 WIB, di rumah korban Kristiani Yenita Purba (22) Jl. Raya Sei Garo, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung.

Dari kejadian ini berhasilkan barang bukti berupa HP IPhone 7 Plus, kota HP Iphone 7 plus dan kotak HP Samsung A21S.

Awal mula kejadian ini pada Minggu (5/6/2022 sekira pukul 04.30 WIB. Korban sedang tidur dikamarnya, kemudian di bangunkan oleh adeknya Dedi.

Dedi mengatakan bahwa telepon gengam milik mereka berdua yang terletak di ruang tengah tidak ada lagi.

Kemudian korban langsung melakukan pengecekan dan benar bahwa telepon gengam milik tidak ada lagi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tapung.

Usai terima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya terungkap satu pelaku ES. Tanpa pikir panjang, unit reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.

Setelah ditangkap kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan kemudian pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 2 unit HP milik korban dan adeknya.

ES juga mengakui, bahwa HP milik korban IPhone Plus telah dijual kepada pelaku RR, sementara HP Samsung A21S dijual kepada IN (DPO).

Mengetahui hal tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap pelaku  RR dan pelaku RR mengakui telah membeli HP kepada pelaku ES.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua membenarkan penangkapan kedua pelaku. "para pelaku dan BB di bawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Sedangkan modus pelaku
Pelaku merusak pintu belakang rumah korban kemudian masuk dan mengambil 2 unit Hp didalam rumah korban. " Pelaku ES kita sangka kan pasal 363 KUH pidana. Sedang pelaku RR kita sangka kan pasal 480 KUHPidana"tegas Kapolsek. (Red)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved