Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob Di Tetapkan Sebagai Tersangka
Sabtu, 06/08/2022 - 23:42:02 WIB
Redaktur: MD
Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim pada Kamis (4/8) untuk diperiksa terkait tewasnya Brigadir J.

TERKAIT:
   
 

Jakarta, Beritatime. Com - Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Dia dibawa ke Mako Brimob berkaitan dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan.

Dari sumber tepercaya detikcom, Irjen Sambo dibawa setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022).

Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi.
Untuk diketahui, sekitar 20 personel Brimob berseragam loreng (pakaian dinas lapangan/PDL) mendatangi gedung Bareskrim siang tadi. Rombongan ini lalu meninggalkan gedung Bareskrim pada pukul 17.46 WIB.

Para personel Brimob tersebut juga tampak membawa senapan laras panjang. Mereka meninggalkan gedung Bareskrim dengan menumpangi kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung Bareskrim.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kedatangan para personel Brimob itu. Andi menyebut kedatangan para personel Brimob untuk pengamanan.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," kata Andi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/8).

Andi mengatakan, pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya.

Terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri belum memberikan konfirmasi.

"Nanti akan disampaikan dari timsus untuk perkembangannya. Jadi belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ya," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi.


Sumber  : Detikcom

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

    BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.

    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved