Ketua Umum Koprabuh menggatakan Untuk Ekspor Kratom Tidak masalah Karena tidak berbaya.
Selasa, 16/08/2022 - 09:04:16 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KALIMANTAN BARAT. BERITATIME.COM - Tumbuhan kratom merupakan salah satu tanaman yang dikenal sebagai obat herbal ,tanaman ini telah lama di manfaatkan sebagai obat tradisional oleh masyarakat setempat .

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Barat,H.Sutarmidji.S.H.,M,Hum menjelaskan tidak ada pelarangan tanaman kratom sampai ada hasil penelitian yang valid karena kratom tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, tumbuhan ini juga bisa di gunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika.

"Kratom juga sudah termasuk tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia". Jelasnya

Ia berharap tidak ada pelanggaran kratom setidaknya 15 tahu n kedepan sampai ada hasil penelitian yang valid, sebab kalau kratom sudah menjadi komoditas eksport tentu negara ingin kepastian tentang pemasukan kratom".

Ketua Koprabuh Indonesia,Yohanes Cianes Walean mengatakan tujuan dari kegiatan ini sudah lama sekali kita mau meyakinkan pemerintah dan juga para petani bahwa pekerjaan kratom ini adalah pekerjaan yang sangat baik .

"Koprabuh ini adalah untuk petani yang ada di kalimantan barat juga, karena kita adalah koperasi produsen anugrah bumi hijau (koprabuh) yang anggotanya adalah para petani pemilik lahan yang menanam kratom ".ungkapnya

Dikatakan Yohanes, ini sangat penting bagi kita berbicara di luar negeri ke pihak Amerika dalam hal ini, dan membawa mereka ke pemerintah untuk mendapatkan yang lebih baik dan mendapatkan hasil yang baik dari kratom ini .

" kita sudah berhasil membawa mereka ke pemerintah kita untuk mendapatkan yang lebih baik , mengeluarkan hasil yang baik dari kratom ini dan kita sudah berhasil membawa mereka datang bertemu dengan KSP, Menteri Koperasi dan bertemu dengan  Gubernur , kemudian dari mereka sendiri dari kedutaan mereka pertemukan kita bersama dengan BNN".

Lebih lanjut Yohanes menegaskan ,perlu saya sampaikan kepada seluruh petani di kapuas hulu maupun di seluruh Kalbar dan Indonesia bahwa sampai denga tanggal 27 Pebruari tahun 2024 ini akan di adakan riset oleh BNN , riset itu hasilnya adalah nanti dilarang atau tidak dilarang, jadi sekarang ini tidak dilarang tapi tidak dilarang itu bearti legal , oleh sebab itu kita boleh melakukan tidak perlu dengan ketakutan .

"yang perlu saya sampaikan sebagai koperasi kita sudah melakukan ekspor atas nama koperasi, seperti yang sudah disampaikan pak firdaus tadi tidak ada ketakutan yang seperti itu , karena tidak dilarang berati legal kita jalani ".

Jadi marilah kita sama-sama petani seluruh Kalimantan barat atau seluruh Indonesia bersatu di dalam koperasi , mari kita tanam, kita panen dan kita jual tidak ada masalah bersama-sama dvengan Koprabuh .ungkapnya. ( Lisa )

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved