Launching Kurikulum IPAN Riau, Arfan Usman; Mari Bersama Lindungi Generasi Emas
Kamis, 25/08/2022 - 08:04:56 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Pekanbaru - Gubernur Riau  Syamsuar bersama Kepala Badan Narkotika Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose Launching "Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Pada Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus" di gedung daerah balai Serindit komplek kediaman gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru, rabu (24/8/2022).

Pemerintah Kabupaten Siak diwakili oleh Sekda Arfan Usman hari ini menerima salinan Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) Kurikulum Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, bersama Walikota dumai langsung diberikan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

"Akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Siak untuk diteruskan kepada Kadis Pendidikan dan kebudayaan, Program ini kita sangat mendukung, ini sebuah gagasan brilian untuk selamatkan generasi emas kita, yaitu anak-anak kita dan seluruh pelajar di kabupaten Siak khususnya, Terimaksih Pemerintah Provinsi Riau terhadap Kerja nyata ini", Kata Arfan Usman.

Adapun Gubernur Riau Syamsuar dalam sambutannya menyampaikan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, kami sambut dan jawab melalui komitmen bersama, dan telah mempersiapkan formula Integrasi Pendidikan Anti Narkotika tingkat  terhadap penyalahgunaan narkoba melalui rencana aksi terintegrasi tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota se-Riau.

"Sektor pendidikan memegang peranan penting dalam melahirkan generasi muda yang berkualitas generasi muda sebagai penerus bangsa tentunya harus kita jaga agar bersih dari Narkoba, untuk itu dibutuhkan upaya nyata yang dapat membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran kelas narkoba", ungkap Syamsuar.

Gubernur Riau Syamsuar bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, BNN Provinsi Riau berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan pendidikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, ini akan berlaku juga tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan tingkat Madrasyah.

"Semoga melalui IPAN ini, kita dapat menyelamatkan anak-anak kita dari bahayanya Narkoba, Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala, meridhoi ikhtiar kita bersama untuk bisa membentengi dan melindungi generari emas penerus bangsa", harap Gubri Syamsuar.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  • Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Grindra Bersama Kader d anggota partai Di kalimantan Barat
  • Ramai Dikunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

    Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.

    Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved