Pelaku Cabul Terhadap Dua Orang Korban di Ringkus Polsek Siak Hulu
Kamis, 25/08/2022 - 11:18:03 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

SIAKHULU- BERITATIME.COM - Jajaran Polsek Siak Hulu akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap Dua orang korbannya di Bunut. Yang sebelumnya sempat kabur.

Kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 22.00 WIB di dua TKP, yang pertama di toilet sekolah SD  dan di dekat danau tepatnya di sebuah rumah di kebun kelapa sawit, Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku MR (25) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.  Sedangkan korban MA (12) dan MY (11) korban warga Desa Buluh Cina, Siak Hulu. Yang di laporkan oleh orang tuanya TN ke Mapolsek Siak Hulu.

Modes pelaku membujuk para korban, lalu di bujuk dan diancam. Kemudian pelaku melakukan  persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
Dan barang bukti yang berhasil diamankan baju lengan panjang warna putih, celana kain warna hitam dan  jilba warn hitam

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu  Zainal Arifin SH MH, pelaku sempat kabur saat ia mengetahui orang tua korban melaporkannya ke Polsek.

"Akhirnya kita tangkap pelaku di Bunut. Pelaku melanggar Pasal 81 ayat ( 1 ) jo pasal 76d jo pasal 82 ayat ( 1 ) jo pasal 76e UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 01 tahun 16 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang jo pasal 15 ayat ( 1 ) huruf e dan huruf g jo pasal 6 ke huruf a dan huruf b UU RI 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual," Jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini terjadi pada bulan April 2022 sekira jam 21.00 wib tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban MA dan melakukan perbuatan cabul juga terhadap korban MY di toilet SD, Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu.

Dan selanjutnya di bulan bulan April 2022 sekira jam 20.00 wib pelaku kembali melakukan perbuatan cabul terhadap korban MA di sebuah danau di Desa Buluh Cina.

Tidak terima, orang tua korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu," usai kita terima laporan orang tua korban, langsung dilakukan  penyelidik dan pelaku kabur, "ujarnya.

Kita tidak menyerah, pada akhirnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku MR.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di Bunut, kemudian Unit Reskrim Polsek Siak yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson, SH dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu langsung bergerak menuju daerah Bunut dan langsung melakukan 0penangkapan terhadap pelaku

" Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku telah mengakui bahwa melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, "kata Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved