Satreskrim Polres Kuansing Tangkap dua Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.
Kamis, 01/09/2022 - 17:47:53 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - BERITATIME.COM - Tim Opsnal  Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap dua orang pelaku Penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi bernama inisial FI laki laki (27) tahun warga desa Suka Raja Kecamatan Logas Tanah Darat dan IM laki laki (37) tahun warga Langsat Hulu Kecamatan Sentajo Raya. Kedua pelaku melancarkan aksinya saat ditemukan menggunakan mobil jenis colt diesel warna kuning di jalan raya Taluk Kuantan -Pekanbaru tepatnya didepan kantor Sat Lantas Sungai Jering Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau Rabu (31/8/2022) sekira pukul 00. 55 wib.

" Benar, Tim Opsnal Polres Kuansing berhasil mengamankan  mobil colt diesel warna kuning, yang  berisi 59 (lima puluh) jerigen kapasitas 35 liter dengan rincian 40 (empat puluh) jerigen dalam keadaan kosong dan 19 (sembilan belas ) jerigan dalam keadaan berisi dan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah, " Ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si melalui keterangan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Kasat, dari keterangan supir yang membawa mobil colt diesel tersebut bahwa 40 ( empat puluh) jerigen yang kosong belum sempat terisi dikarenakan supir mendapatkan informasi bahwa akan ada razia terhadap minyak bbm subsidi tersebut, " Katanya.

Menurut Linter, pada hari Selasa Tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 Wib, telah diperintahkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing untuk melakukan penyelidikan tindak pidana Penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang ada di wilayah Polres Kuantan Singingi.  

Selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 Sekira Pukul 00.55 Wib Tim  Opsnal melihat mobil jenis colt diesel warna kuning yang diduga mengangkut minyak bbm subsidi, kemudian team opsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil jenis colt diesel warna kuning jalan raya Teluk Kuantan - Pekanbaru tepatnya didepan Kantor Sat Lantas Polres Kuansing. Setelah itu Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Kbo Sat Reskrim mengamankan pelaku 2 ( dua ) orang laki laki  bernama inisial FI (27) dan inisial IM (37) tahun.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Mobil Colt diesel warna  
kuning BM 8361 LK, 19 ( Sembilan belas ) buah derigen yang  berisi minyak jenis solar subsidi, 40 (empat puluh) buah derigen kosong, 2 (dua) buah selang kurang lebih panjang 2 meter, 2 (dua) buah jorong warna merah.

Terhadap kedua pelaku Kata Linter,  disangkakan pasal 55 Undang - Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda 60 miliar rupiah.


Selanjutnya Kata Linter, dua orang pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Kuansing.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved