Terpilihnya kembali Sebagai Ketua AREBI Kalbar Yongky Karyadi Tan Masa Periode 2022-2025
Rabu, 07/09/2022 - 20:49:59 WIB
Redaktur: MD
|
Dok
|
KALIMANTAN BARAT - BERITATIME.COM - Dalam kegiatan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DPD Kalbar melaksanakan Musyawarah Daerah dengan mengangkat tema, "Kebersamaan Demi Kemajuan", kegiatan dilaksanakan di Hotel Ibis Pontianak, Rabu 7/9/2022.
Ketua Panitia MUSDA II Herri Jab, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa tujuan Musda kedua ini untuk memilih ketua baru AREBI periode 2022-2025, dan juga untuk membuat program kerja serta membahas problem-problem yang terjadi di dunia broker, misalnya seperti adanya persaingan yang tidak sehat antar sesama broker.
Dijelaskannya lebih lanjut bahwa AREBI adalah organisasi non profit, yang merupakan asosiasi Real Estate Broker. AREBI ingin mendidik semua broker tradisional masuk bersama-sama menjadi broker profesional yang bersertifikasi, jadi sebagai anggota AREBI, broker harus lulus sertifikasi profesi. Kantor-kantor member broker untuk saat ini hanya ada di Kota Pontianak, sedangkan yang di kota lain belum bergabung dengan AREBI.
Ditempat yang sama, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Muhammad Isnaini, dalam wawancaranya dengan sejumlah media mengatakan bahwa dirinya mendukung, mensuport, kegiatan MUSDA yang dilaksanakan AREBI
"Sebagai Ketua REI, saya mendukung kegiatan ini Semoga musda AREBI ini sukses, sukses juga dalam menyusun program-programnya." Terang Isnaini.
Ia juga berharap kedepannya REI bisa berdiskusi bersama AREBI untuk menjajaki kemungkinan kerjasama yang bisa dilakukan. Menurutnya memang selama ini ada kendala yang sering dirasakan terutama terkait bonus atau komisi.
Dari Musyawarah Daerah yang dilaksanakan, Yongky Karyadi Tan (Incamben) terpilih kembali sebagai Ketua AREBI yang ke periode 2022 sampai 2025 ( LISA )
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :