Polres Kampar Gelar Press Release Ungkap Kasus 1,25 Kg Narkoba Jenis Sabu
Senin, 19/09/2022 - 15:17:28 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Bangkinang, Beritatime.com - Polres Kampar gelar press release pengungkapan kasus Narkoba jenis sabu seberat 1,25 Kg, Senin, (19/9/22), di teras lobi depan Mapolres Kampar.

Press Release pengungkapan kasus Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, didampingi Kompol Hendrizal Gani, SH, M.Si, Kasat Narkoba,  AKP. Aprinaldi, SH, MH dan  Saat Press Release ini juga digelar tersangka berikut barang buktinya.

Adapun tersangkanya, yakni AR (23), warga kelurahan Tirtasiak, kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.


Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan pihak kepolisian  yakni 5 paket narkoba jenis sabu seberat 1250 gram (1,25 Kg), 1 unit timbangan digital, 2 buah tas jinjing warna hijau dan warna merah, 5 Ball plastik bening, 1 buah sendok sabu plastik warna putih, 1 bungkus plastik teh tarik warna hijau merk Aik Cheong, 1 buah buk tabungan BCA atas nama tersangka AR, 1 lembar kartu ATM BCA, 1 unit HP Vivo Warna Hitam dengan simcard 081994374xxx, dan 1 unit sepeda motor merk Honda ADF warna hitam, nopol BM 4498 ABF.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula hari sabtu tanggal 10 September 2022 sekira pukul 23.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Kampar setelah melakukan pengembangan dari AW yang mendapatkan narkoba jenis sabu dari AN di Pekanbaru.

Kemudian, tim gabungan Resnarkoba Polres Kampar bersama direktorat narkoba Polda Riau berhasil mengamankan AN dan DS di jalan Ampera No. 105 Rumbai Limbungan Kota Pekanbaru. Setelah diinterogasi, DS mengaku mendapatkan sabu dari CA (DPO).

Selanjutnya, pada hari minggu, tanggal 11 September 2022, sekira pukul 19.00 WIB, Tim melakukan pemancingan terhadap CA (DPO) melalui via Handphone, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, suruhan dari CA (DPO) langsung menghubungi DS untuk bertemu di jalan Kulim kelurahan Tirtasiak kecamatan Payung Sekaki kota Pekanbaru.

Sesampainya di TKP, Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka AR beserta barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, dan dimasukkan kedalam bungkusan teh tarik warna hijau yang dipegang menggunakan tangan kiri diatas sepeda motor roda dua merek Honda ADF warna hitam dengan Nopol BM 4498 ABF.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, AR mengakui masih ada menyimpan narkotika di kos-kosannya, di jalan Perjuangan Rumbai.

Selanjutnya tim langsung menuju ke kosannya serta melakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna hijau yang didalamnya terdapat 1 bungkus besar plastik teh cina warna hijau bertuliskan Daguanyin diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket kecil narkotika jenis sabu.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan pengungkapan kasus narkoba seberat 1,25 Kg ini, sedikitnya Polres Kampar sudah menyelamatkan 12.500 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved