Komisi Informasi Provinsi Lakukan Visitasi dan Monitoring PPID Kabupaten Rokan Hilir
Senin, 19/09/2022 - 17:54:26 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Rohil – Beritatime.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau melakukan visitasi dan monitoring informasi publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi  dan Dokumentasi  (PPID) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilakukan di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Bagansiapiapi. Penilaian tersebut dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Alnofrizal beserta beberapa staf Komisi Informasi Prov. Riau lainnya, Kamis (16/9/2022).

Penilaian tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada PPID/ Badan Publik se-Kabupaten Rokan Hilir yang dilakukan Komisi Informasi Prov. Riau di Diskominfotiks Rohil pada Juli lalu. visitasi dan monitoring informasi publik terhadap PPID tersebut dilakukan guna melaksanakan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Pubik se-Provinsi Riau Tahun 2022 (KI Award 2022).

Kedatangan Komisi Informasi Provinsi Riau pada Kamis kemarin disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfotiks Indra Gunawan yang didampingi oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Hasnul Yamin, Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Irfa’i. Selain dalam rangka visitasi dan monitoring informasi publik, kedatangan pihak Komisi Informasi Prov. Riau terssebut juga menjadi bentuk silaturahmi kepada Diskominfotiks yang menjadi PPID Utama Kabupaten Rokan Hilir. Selain Diskominfotiks, Komisi Informasi juga melakukan visitasi dan monitoring ke dua badan publik vertikal di Rohil pada hari itu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemiu Rohil (Bawaslu).

Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Pasal 59 ayat (1), (2) dan (3), serta Program Kerja Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2022 tentang Kegiatan Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Provinsi, pada Sub Kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Riau akan melaksanakan Visitasi dan Monitoring terhadap PPID/ Badan Publik se-Kabupaten Rokan Hilir atas Kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan pihak Komisi Informasi Provinsi Riau dalam pelaksanaan visitasi dan monitoring informasi publik Kabupaten Rohil, “Terima kasih atas kunjungannya pak, semoga Rohil mendapatkan hasil yang terbaik dan silaturahmi kita bisa terjalin semakin baik” ucapnya

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved