Ketum PJS Kutuk Aksi Penganiayaan Jurnalis di Kawarang
Rabu, 21/09/2022 - 09:34:40 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

JAKARTA- BERITATIME.COM - Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN dengan inisial A kepada pemimpin redaksi alexanews.id, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot di Karawang mendapat kecaman dari Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, Selasa (20/09/2022).

Kepada jurnalis anggota PJS Mahmud mengungkapkan jika dirinya sangat menyesalkan atas sikap yang kurang manusiawi dilakukan oleh ASN kepada wartawan tersebut.

“Ini benar-benar keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan,” ungkap Mahmud dengan kesalnya.
Dirinya meminta kepada semua jurnalis khusus pengurus dan anggota PJS agar bersatu untuk melakukan pembelaan kepada jurnalis yang teraniaya.

“Saya minta agar kita semua bergerak untuk meminta pihak kepolisian memproses ASN yang telah bertindak kasar hingga menyuruh jurnalis untuk minum air kecing. Ini memang patut dihukum sesuai perundangan yang ada,” ungkap Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers itu.

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan silahkan melaporkan ke dewan pers.
“Jangan bertindak sendiri hingga melakukan penganiayaan kepada jurnalis, ini ngga benar caranya. Jika tidak puas dengan hasil kerja seorang jurnalis silahkan melapor ke dewan pers. Biarlah dewan pers yang memutuskan apakah seorang jurnalis melanggar KEJ atau melanggar UU no.40 tahun 1999 tentang pers,” ungkap Mahmud saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kini korban telah melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB malam tadi.

Tindakan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba agar menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib. Kita harus menghargai kerja professional kepolisian.

Biarkan ini berproses, kata Mahmud sambil meminta teman-teman jurnalis mengawal proses ini hingga tuntas.

Pendiri dan mantan Sekjen JMSI itu pun meminta kepada pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja agar melakukan pendisiplinan dan mencopot oknum tersebut dari jabatannya.

“Ini memalukan dan mencederai citra pemerintah daerah. Bupati wajib menjatuhkan disiplin kepada oknum tersebut,” tegas Mahmud saat memberikan keterangan melalui HP-nya di Jakarta.[ril-pjs]

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Minta KASN Beri Sanksi Tegas PNS dan PPPK yang Tidak Netral
  • Layanan di Disdukcapil Pekanbaru Terkendala Penerbitan KK, Ini Penyebabnya
  • Kabupaten Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera
  • Kabupaten dan Kota Diminta Waspadai Dampak Asap Karhutla
  • TikTok Shop Indonesia Tutup Hari Ini, Pengguna Tak Bisa Lagi Transaksi di TikTok
  • Menteri LHK: 267.000 Hektare Lahan Terbakar, Diperkirakan Akan Bertambah
  • DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohil Ke-24 Tahun
  • Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan
  • Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
  • Kegiatan Penyuluhan dan Monitoring Polairud Polres Serdang Bedagai di Wilayah Pengelolaan Perikanan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Riau Minta KASN Beri Sanksi Tegas PNS dan PPPK yang Tidak Netral

    Layanan di Disdukcapil Pekanbaru Terkendala Penerbitan KK, Ini Penyebabnya

    Kabupaten Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved