4 Pemuda Diamankan SatResnarkoba Polres Kuansing Sedang Gunakan Narkoba Jenis Shabu
Kamis, 22/09/2022 - 15:19:35 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - TELUK KUANTAN, - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 4 (empat) orang  laki – laki yang berinisial FI Alias I, 21 tahun, P R Alias K 19 tahun, IH Alias I 17 tahun dan NAR Alias A 26 tahun di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi dan Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada Rabu (21/09/2022) sekira pukul 16.00 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi kerap terjadi peredaran gelap narkotika jenis shabu, dari hasil penyelidikan dan pengungkapan".

"Sekira pukul 16.00 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang ber inisial FI, PR, dan IH didalam rumahnya di Desa beringin taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi, kemudian dilakukan introgasi terhadap FI bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari NAR, kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap diri NAR di rumahnya dusun tobek panjang desa koto taluk kecamatan kuantan tengah, selanjutnya ke empat tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPTU Tommy.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 1(satu) paket Plastik klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.", jelas IPTU Tommy.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan adalah 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.19 ( nol koma sembilan belas ) gram,    1 (satu) unit handphone merk iphone 7, 2 (dua) buah kaca pirex,     1 (satu) buah bong alat penghisap shabu, 7 (tujuh) helai plastik klip bening,    2 (dua) unit handphone merk VIVO, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam merk FIF GROUP, 1 (satu) unit handphone merk realme C1, dan     1 (satu) unit sepeda motor merk honda scoopy" ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap keempat pelaku akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ," tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Polres Aceh Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Hingga Kapolsek
  • Bunda PAUD Kepulauan Meranti Ikuti Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Akibat Ketidak Manusiawi PT. PAL, Puluhan Anak Karyawan Terancam Putus Sekolah
  • Persulit Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Riau Minta Sistem Zonasi di PPDB Dihapus
  • Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
  • Upaya Penanggulangan Karhutla di Siak, Ini Arahan Sekda
  • Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
  • Curah Hujan di Riau Berkurang
  • Lima Hari Tenggelam di Sungai Kampar, Mahasiswa PCR Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Pertemuan Akbar PMP , Wakil Walikota Tangsel Pilar Sangat Apresiasi

    Persentase Plasma PTPN V Terluas di Riau

    Gubernur Kepri Bakal Sediakan Arena untuk Promosikan Pacu Jalur ke Turis

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved