Tim Opsnal Satuan Resnakoba Polres Kuansing Ciduk Penyalahguna Narkotika
Jumat, 23/09/2022 - 14:42:30 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, - BERITATIME.COM - Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 1 (satu) orang  laki – laki yang berinisial BPP alias B, 22 tahun, di Desa Kasang , Kecamatan Kuantan Mudik , Kabupaten Kuantan Singingi dan Desa Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Prov. Sumatra Barat, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu, pada kamis (22/09/2022) sekira pukul 13.30 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan  resminya menyampaikan bahwa "Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap narkoba di desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, dari hasil penyelidikan  dan pengungkapan, sekira pukul 13.30 wib tim Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang ber inisial BPP Als B di pinggir jalan desa Kasang kecamatan kuantan mudik kabupaten kuantan singingi," ungkap IPTU Tommy.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yaitu 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu didalam kotak rokok merk marlboro warna hitam yang terletak di sepeda motor yang tersangka kendarai, kemudian dilakukan introgasi dan keterangan tersangka bahwa masih ada menyimpan dirumahnya maka selanjutnya tersangka dan barang bukti awal dibawa kerumah tersangka BPP als B yaitu Desa Kamang Kec.Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatra Barat," jelas IPTU Tommy.

Setiba dirumah tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan lagi yaitu barang bukti 2 (dua) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu di dalam botol cdr yang dibungkus plastik asoi warna hitam yang ditemukan di samping kasur kamar tersangka, selanjutnya tersangka serta seluruh barang bukti dibawa kepolres kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " papar IPTU Tommy.

Sedangkan untuk Barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka BPP als B adalah ; 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis shabu berat kotor 7.43 gram, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) buah botol tabung merk CDR warna putih,    1 (satu) unit handphone, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bungkusan berisikan plastik klip bening dan 1 (satu) unit sepeda motor," ungkap IPTU Tommy.

"Terhadap pelaku BPP als B akan disangka berdasarkan,  Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1)  UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,"  IPTU Tommy menutup keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Iptu Ulik Pimpin Patroli Pengamanan Ops Mantap Brata 2023-2024
  • Respon Cepat dan Koordinasi, Bupati Rohil Minta PT.JJP Bantu Perbaiki Jalan Lintas Kubu
  • Suskseskan Pemilu Tahun 2024, Pemkab Rohil Gelar Rakor Bersama Para Datuk Penghulu RT dan RW
  • Deklarasi Relawan Setia Prabowo (RSP) Di Kalbar
  • Gunakan Dana Bermasa, Pemdes Serai wangi Rehap 10 unit Rumah warganya.
  • Edi Buncik Dan Bule Diduga Menimbun Dan Menjual BBM Jenis Solar Tanpa Izin
  • PENYERAHAN BANTUAN (BLT) TAHAP IV DI DESA SERAI WANGI KEC. TALANG MUANDAU KAB.BENGKALIS ANGGARAN TAHUN 2023
  • Hak Jawab Humas PT.Musim Mas
  • Pemdes Tengganau Menyerahkan Bantuan Anak Yatim Dan Anak Terlantar Bersumber dari Dana ADD Tahun Anggaran 2023
  • Pos Satgas Pelayanan Kesehatan Polda Kalbar Siap Melayani Peserta Konggres HMI dan Munas Kohati 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Iptu Ulik Pimpin Patroli Pengamanan Ops Mantap Brata 2023-2024

    Respon Cepat dan Koordinasi, Bupati Rohil Minta PT.JJP Bantu Perbaiki Jalan Lintas Kubu

    Gunakan Dana Bermasa, Pemdes Serai wangi Rehap 10 unit Rumah warganya.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved