Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri : Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Rabu, 28/09/2022 - 21:42:50 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

JAKARTA - BERITATIME.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

"Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD
  • Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
  • Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia Kapolres Adakan Nonton Bareng
  • Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan Diterima PT. Musim Mas, Malinton Purba. SH.
  • Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir TA 2023.
  • Cegah Aksi Curanmor Saat Ibadah Gereja, Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Giat Patroli Dalam Program Minggu Kasih
  • Plh Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Laporan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2023
  • Pj Bupati Kampar Hadiri Penganugerahan Tuan Akmal Abas atas Gelar Datuok Seri Lela Setia Junjungan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis

    Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

    Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved