Daun Ganja Kering di Simpan di Kotak Sepatuh, Pelaku Ini di Ringkus Polsek Tapung
Selasa, 11/10/2022 - 11:33:30 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

TAPUNG- BERITATIME.COM - Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pengedar Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat 7 Ons, Senin (10/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku adalah TS (23) warga Desa Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan. Ia ditangkap di sebuah rumah perkebunan kelapa sawit yang terletak di Jalan Perkutut Garuda Sakti  KM 16, Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
   
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, tas koper warna coklat, plastik warna putih, 10 plastic obat warna biru, kotak sepatu Merk Seymor warna coklat yang didalamnya berisikan Daun Ganja Kering beserta tangkai daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna putih dan kantong asoy warna hitam berisikan Daun Ganja Kering dan Handphone Merk OPPO Reno 6.

Penangkapan ini berawal ketika  Kapolsek Tapung KOMPOL Ihut Manjola Tua SH MH mendapatkan informasi dari masyarakat di sebuah rumah perkebunan kelapa sawit yang terletak di Jl.Perkutut Garuda Sakti KM16 Desa Bencah Kelubi sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Selanjutnya Kapolsek Tapung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Hendra Gunawan Nainggolan, S.H Untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

Setelah itu Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal IPDA Andi Azhari, S.H. dan anggota Opsnal, Sekira pukul 11.00 Wib sampai di lokasi tersebut di dalam sebuah rumah melihat satu orang laki-laki yang sedang duduk didalam rumah.

Kemudian langsung mengaman kan tersangka dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran pelaku dan ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolres Tapung kompol Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan bahwa ia mengakui barang tersebut miliknya yang akan siap untuk dijual.

"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung  untuk penyidikan lebih lanjut,"jelasnya.


Untuk tersangka sudah kita lakukan test Urine dan positif mengandung Methamphetamine.

" Tersangka kita jerat  Pasal 114 Jo Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tegas Ihut.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved