Polres Karimun Beri Himbauan Antisipasi Peredaran Obat Sirup Yang Dilarang Pemerintah
Jumat, 21/10/2022 - 16:59:07 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Karimun – Beritatime.com - Polres Karimun melaksanakan giat antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang oleh pemerintah dan mengakibatkan  gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup, Jum’at (21/10/2022).

Dengan adanya himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2022 dan Surat Edaran Dinas Kesehatan Prov. Kepri Nomor: 445/5407/DK.4.2/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang kewajiban Penyelidikan Epidemilogi dan pelaporan Kasus gangguan ginjal akut atipikal ( typical Progressive Acute Kidney Injury ) pada anak .

Hari ini Polres Karimun dan Polsek jajaran melakukan pengecekan sekaligus himbauan kepada apotek-apotek dan swalayan agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat“, ujar Kapolres karimun AKBP Tony Pantano S.I.K.,S.H.

Pangecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai di beberapa apotek, toko obat dan swalayan yang berada di wilayah hukum Polres Karimun, ada 16 titik yang dilakukan pengecekan yaitu 9 apotik, 3 toko obat dan 5 swalayan petugas kemudian meminta kepada pihak apotek, toko obat dan swalayan untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai adanya pemberitahuan kembali oleh pemerintah.

Untuk selanjutnya Polres Karimun akan bekerjasama dengan intstansi terkait dalam melakukan himbaun lebih lanjut guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa mengenai surat Edaran Dinas Kesehatan Prov. Kepri Nomor: 445/5407/DK.4.2/2022 tentang Kasus gangguan ginjal akut atipikal ( typical Progressive Acute Kidney Injury ) pada anak terhadap masyarakat.

Tak hanya sampai di situ, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K.,S.H. itu juga menghimbau  "Kepada seluruh Masyarakat Kab. Karimun untuk lebih berhati-hati jika orang tua memiliki anak khususnya Balita untuk tidak memberikan obat cair/sirup secara bebas tanpa adanya resep dokter",  ucapnya.

"Semoga dengan adanya Himbauan  antisipasi peredaran obat sirup yang dilarang dan di laksanakan oleh Polres Karimun agar seluruh Apotek untuk sementara tidak menjual obat secara bebas yang berbentuk cair/sirup untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan", tutup Kapolres Karimun.***

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Ulang Tahun Aliansi wartawan independen Indonesia Yang Pertama Dilaksanakan Dikalimantan Barat
  • Berhasil Syiarkan Islam Melalui Program Rumah Tahfidz, Herman Deru Dapat Penghargaan Tokoh Terbaik dari DPP PU
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Dianggap Sukses oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat
  • Wakil Gubenur SumselMawardi Yahya Dampingi Jusuf Kalla Lantik Dewan Masjid Sumsel
  • Sekdako Saksikan Wapres Tanam Pohon di Pelalawan.
  • Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi SKJ Pelajar bagi Guru Olahraga SMP Negeri.
  • Kampung Tradisional Meranti Pandak Dijadikan Kawasan Percontohan Nasional.
  • Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023.
  • KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Suap di Buru Selatan
  • Penghubung KY Papua Ajak IKAHI Cabang Jayapura Wujudkan Peradilan Bersih
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Ulang Tahun Aliansi wartawan independen Indonesia Yang Pertama Dilaksanakan Dikalimantan Barat

    Berhasil Syiarkan Islam Melalui Program Rumah Tahfidz, Herman Deru Dapat Penghargaan Tokoh Terbaik dari DPP PU

    Gubernur Sumsel Herman Deru Dianggap Sukses oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat

     
      Terpopuler  
    1 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    2 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    9 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved