Peringati HANTARU, Dinas PUPR Kota Pontianak Sosialisasi Terkait Penataan Water front City
Rabu, 09/11/2022 - 07:27:41 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KALIMANTAN BARAT. BERITATIME.COM.- Dalam rangka memperingati hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) THN 2022, Dinas PU Bidang Tata Ruang Kota Pontianak mengadakan sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan bidang penataan ruang dan dirangkai dengan sosialisasi penataan water front city di kawasan Jalan  Sultan Mohammad dan sekitarnya, demikian dijelaskan oleh Apri, ST.,MT., Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kota Pontianak.

Hal yang disosialisasikan, pertama peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang sebagai mana yang sudah disampaikan Walikota, bahwa tata ruang kota Pontianak, tempo dulu, sekarang dan masa depan, Wako ingin penataan ruang kota Pontianak mengakomodir pengembangan dari kawasan tepian sungai.

Tujuan penataan kawasan tepian sungai untuk mewujudkan pembangunan water front. Water front nantinya untuk mengakomodir icon wisata, mengakomodir ruang publik, mengakomodir Pusat koliner, sebagai tempat olahraga (joging track) dan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kota Pontianak untuk tetap sebagai pusat perdagangan dan jasa.

Kegiatan juga mengundang masyarakat yang memiliki bangunan ruko dikawasan Jln. Sultan Mohammad yang dalam pembangunan water front, ada bagian rumahnya yang terkena dan harus dibongkar. Karena memang sesuai aturan garis sempadan sungai 15 m sebagaimana yang telah ditetapkan UU, PP, PERDA dan Perwako Pontianak, bahwa garis sempadan sungai Kapuas Besar, Sui. Kapuas Kecil, Sui. Landak adalah 15 m dari tepi sungai.

Dijelaskan Apri bahwa garis sempadan sungai adalah dinding terluar yang boleh dibangun sesuai dengan izin mendirikan bangunan dan sesuai dengan sertifikat tanah yang telah dikeluarkan oleh BPN, dimana sesuai kepres ada pengeluaran hak atas tanah sepanjang 15 m, untuk kepentingan menjaga koridor tepian sungai agar tetap bisa menjadi area konservasi dan juga untuk penataan water front ditepian sungai.

"Oleh karena itulah dalam kegiatan ini kita mengundang para pemilik ruko di kawasan Jalan Sultan Mohammad dan sekitarnya agar mereka mengetahui aturan atau regulasi perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan kepala Daerah tentang penataan ruang terutama di Kota Pontianak ini." Ungkap Apri.

Apri menjelaskan ebih lanjut dalam kegiatan itu pihaknya mengundang pihak ATR/BPN Provinsi Kalbar, untuk menyampaikan sosialisasi tentang peraturan peraturan dan ketentuan dari sisi kepemilikan atas tanahnya sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah serta Perda , ungkapnya. ( Lisa )

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Ulang Tahun Aliansi wartawan independen Indonesia Yang Pertama Dilaksanakan Dikalimantan Barat
  • Berhasil Syiarkan Islam Melalui Program Rumah Tahfidz, Herman Deru Dapat Penghargaan Tokoh Terbaik dari DPP PU
  • Gubernur Sumsel Herman Deru Dianggap Sukses oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat
  • Wakil Gubenur SumselMawardi Yahya Dampingi Jusuf Kalla Lantik Dewan Masjid Sumsel
  • Sekdako Saksikan Wapres Tanam Pohon di Pelalawan.
  • Dispora Pekanbaru Gelar Sosialisasi SKJ Pelajar bagi Guru Olahraga SMP Negeri.
  • Kampung Tradisional Meranti Pandak Dijadikan Kawasan Percontohan Nasional.
  • Dukung Pengelolaan Zakat, Bupati Alfedri Raih Penghargaan Pada BAZNAS Award 2023.
  • KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Suap di Buru Selatan
  • Penghubung KY Papua Ajak IKAHI Cabang Jayapura Wujudkan Peradilan Bersih
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Ulang Tahun Aliansi wartawan independen Indonesia Yang Pertama Dilaksanakan Dikalimantan Barat

    Berhasil Syiarkan Islam Melalui Program Rumah Tahfidz, Herman Deru Dapat Penghargaan Tokoh Terbaik dari DPP PU

    Gubernur Sumsel Herman Deru Dianggap Sukses oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Jalankan Tugas yang Diberikan Pusat

     
      Terpopuler  
    1 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    2 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    9 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved