Peringati HANTARU, Dinas PUPR Kota Pontianak Sosialisasi Terkait Penataan Water front City
Rabu, 09/11/2022 - 07:27:41 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KALIMANTAN BARAT. BERITATIME.COM.- Dalam rangka memperingati hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) THN 2022, Dinas PU Bidang Tata Ruang Kota Pontianak mengadakan sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan bidang penataan ruang dan dirangkai dengan sosialisasi penataan water front city di kawasan Jalan  Sultan Mohammad dan sekitarnya, demikian dijelaskan oleh Apri, ST.,MT., Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Kota Pontianak.

Hal yang disosialisasikan, pertama peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang sebagai mana yang sudah disampaikan Walikota, bahwa tata ruang kota Pontianak, tempo dulu, sekarang dan masa depan, Wako ingin penataan ruang kota Pontianak mengakomodir pengembangan dari kawasan tepian sungai.

Tujuan penataan kawasan tepian sungai untuk mewujudkan pembangunan water front. Water front nantinya untuk mengakomodir icon wisata, mengakomodir ruang publik, mengakomodir Pusat koliner, sebagai tempat olahraga (joging track) dan juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kota Pontianak untuk tetap sebagai pusat perdagangan dan jasa.

Kegiatan juga mengundang masyarakat yang memiliki bangunan ruko dikawasan Jln. Sultan Mohammad yang dalam pembangunan water front, ada bagian rumahnya yang terkena dan harus dibongkar. Karena memang sesuai aturan garis sempadan sungai 15 m sebagaimana yang telah ditetapkan UU, PP, PERDA dan Perwako Pontianak, bahwa garis sempadan sungai Kapuas Besar, Sui. Kapuas Kecil, Sui. Landak adalah 15 m dari tepi sungai.

Dijelaskan Apri bahwa garis sempadan sungai adalah dinding terluar yang boleh dibangun sesuai dengan izin mendirikan bangunan dan sesuai dengan sertifikat tanah yang telah dikeluarkan oleh BPN, dimana sesuai kepres ada pengeluaran hak atas tanah sepanjang 15 m, untuk kepentingan menjaga koridor tepian sungai agar tetap bisa menjadi area konservasi dan juga untuk penataan water front ditepian sungai.

"Oleh karena itulah dalam kegiatan ini kita mengundang para pemilik ruko di kawasan Jalan Sultan Mohammad dan sekitarnya agar mereka mengetahui aturan atau regulasi perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan kepala Daerah tentang penataan ruang terutama di Kota Pontianak ini." Ungkap Apri.

Apri menjelaskan ebih lanjut dalam kegiatan itu pihaknya mengundang pihak ATR/BPN Provinsi Kalbar, untuk menyampaikan sosialisasi tentang peraturan peraturan dan ketentuan dari sisi kepemilikan atas tanahnya sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah serta Perda , ungkapnya. ( Lisa )

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Minta KASN Beri Sanksi Tegas PNS dan PPPK yang Tidak Netral
  • Layanan di Disdukcapil Pekanbaru Terkendala Penerbitan KK, Ini Penyebabnya
  • Kabupaten Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera
  • Kabupaten dan Kota Diminta Waspadai Dampak Asap Karhutla
  • TikTok Shop Indonesia Tutup Hari Ini, Pengguna Tak Bisa Lagi Transaksi di TikTok
  • Menteri LHK: 267.000 Hektare Lahan Terbakar, Diperkirakan Akan Bertambah
  • DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohil Ke-24 Tahun
  • Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan
  • Peringati Hari Jadi ke-24, Bupati Rohil Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bagun Daerah
  • Kegiatan Penyuluhan dan Monitoring Polairud Polres Serdang Bedagai di Wilayah Pengelolaan Perikanan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Riau Minta KASN Beri Sanksi Tegas PNS dan PPPK yang Tidak Netral

    Layanan di Disdukcapil Pekanbaru Terkendala Penerbitan KK, Ini Penyebabnya

    Kabupaten Kampar Raih Juara Pertama P2DD di Wilayah Sumatera

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved