Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Seorang Pria Terduga Pengedar Sabu
Kamis, 10/11/2022 - 17:38:10 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Kampar, Beritatime.com - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu, (09/11/22), sekira pukul 13.30 WIB, di sebuah gubuk di dalam kebun ubi di dusun VI desa Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.


Terduga pengedar Narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni, MD  (53), warga dusun I Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.

Bersama terduga pengedar narkoba ini, turut diamankan barang buktinya berupa, 5 (lima) paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 12 (dua belas) lembar plastik bening ukuran sedang, 4 (empat) lembar plastik bening ukuran besar, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah bong alat hisap sabu beserta pipetnya, 2(dua ) buah pipet plastik, 1(satu) pcs sendok plastik warna putih, (satu) batang pipet kaca/pyrek, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah mancis warna kuning, 1 (satu) buah kotak hitam tempat penyimpanan sabu, 1 (satu) unit Handpone android merk Vivo warna biru dan case warna hitam, Uang sejumlah Rp. 1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp. 50.000,-, 11 (Sebelas) lembar pecahan Rp. 100.000,-.

Pengungkapan kasus ini, bermula, pada hari Rabu tanggal 09 November 2022 sekira pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Akhmad Alfunur, SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di gubuk didalam Kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.

Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya  sekira pukul 13.30 WIB anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapati seseorang yang berada di dalam gubuk yang mengaku bernama sdr MD yang sedang duduk, kemudian anggota unit Reskrim melakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku serta gubuk tempat pelaku berada, dan ditemukan berupa diduga Narkotika jenis sabu oleh karena itu pelaku dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Sudiyanto, SH saat dikonfirmasi, Kamis, (10/11/22), membenarkan penangkapan seorang tersangka terduga pengedar narkoba tersebut.

"Hasil tes urine tersangka positif menfandung Methafetamine. Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Dan terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved