Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Hendrik Tidak Transparan Terkait Dana Publikasi Pemkab Pelalawan
Senin, 12/12/2022 - 13:09:57 WIB
Redaktur: MR
|
Foto : Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Hendrik Gunawan
|
Pelalawan, - Beritatime.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan, Hedri Gunawan, dinilai tidak transparan dalam pengelolaan Dana Kerjasama Publikasi Media Tahun 2022.
Pengelolaan dana kerjasama publikasi media tersebut, hampir seluruhnya wartawan tidak mengetahui jumlah besarnya dana publikasi media di APBD murni maupun di APBD-P.
Biaya promosi pembangunan daerah, dikuncurkan pemerintah daerah kabupaten pelalawan melalui kegiatan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan Tahun 2022.
Anehnya, besarnya dana kerjasama publikasi media tersebut masih mempertanyakan termasuk syarat dan kreteria kerjasama yang dibuat oleh Diskominfo bagi perusahaan Pers.
Pasalnya, Diskominfo Kabupaten Pelalawan sebelumnya, telah melakukan rapat bersama organisasi Pers di Pelalawan. Bahkan dalam rapat-rapat itu, membuat suatu kesepakatan yang antara lain.
Perusahaan Pers yang diterima bekerjasama di Diskominfo Pelalawan yaitu, memiliki kepala perwakilan (Ka.Biro) media dan ber'identitas KTP pelalawan.
Namun, pertanyaan sejumlah media saat ini terkait jumlah perusahaan Pers yang mendapat dana kerjasama publikasi itu?.
Apakah Diskominfo pelalawan sudah menerapkan syarat-syarat dan kreteria yang disepakati saat rapat bersama itu?.
Kemudian, berapa besarnya dana APBD murni Tahun 2022 untuk alokasi kerjasama Publikasi media? dan berapa anggaran tambahan di APBD-P?.
Terkait hal ini, www.ungkapriau.com, konfirmasikan Kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pelalawan melalui WhatsAapp belum lama ini, akan tetapi, tidak mendapat respon dari Hedri Gunawan (Kadis Kominfo).
Selain Kadis Kominfo Pelalawan yang dikonfirmasi tentang cara pembagian alokasi dana kerjasama publikasi media tersebut dan juga kepada Murdid selaku Plt. Kabid di Kominfo Pelalawan. Namun, tidak mendapat jawaban alias ditutupi.
Adapun konfirmasi media ini melalui WhatsApp peribadi Kadis dan Plt. Kabid yakni meminta penjelasan jumlah Anggaran Dana Kerjasama Publikasi Media di APBD murni maupun di APBD-P tahun 2022.
Kemudian, jumlah perusahaan Pers (Media massa) yang mendapat Dana publikasi di APBD-P itu?.
Selanjutnya, media yang dikerjasamakan sudah sesuai kreteria sesuai hasil rapat-rapat sebelumnya?.
Pentingnya konfirmasi ini, agar menghindari pemberitaan tidak bermuatan tendensius dan sepihak, sehingga harapannya media ini dapat penjelasan dari Diskominfo pelalawan.
Anehnya, sampai berita ini di tayangkan dan penjelasan Anggaran Kerjasama Publikasi Media di Kominfo pelalawan masih tertutup rapat di meja Kominfo Pelalawan.
Salah seorang wartawan yang bertugas di Pelalawan, menilai dana kerjasama publikasi media di Diskominfo Pelalawan, telah diarahkan kepada media yang bisa diajak main mata oleh oknum-oknum diskominfo.
Untuk lebih jelasnya pembagian alokasi dana publikasi media ini, Kejaksaan Pelalawan diminta turut terlibat mempertanyakan nya.
"Kami yakin bahwa habisnya Dana Kerjasama Publikasi Media ini, karena Diskominfo Pelalawan, memberikannya kepada media yang tidak memiliki Perwakilan di Pelalawan," kata wartawan yang tidak mau dituliskan identitasnya itu.
Lebih lanjut wartawan ini meminta Bupati H.Zukri Misran dan Wabup Nasaruddin agar Kadis Kominfo Pelalawan di evaluasi kinerjanya.
"Ya, bila terbukti nantinya Diskominfo Pelalawan memberikan dana kerjasama publikasi media kepada perusahaan Pers yang tidak memiliki Biro di Pelalawan. Maka Oknum-oknum diskominfo Pelalawan diyakini dana kerjasama publikasi media jadikan sebagai pendapatan tambahan bagi mereka," tukasnya.***
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :