Tim Opsnal Operasi Pekat Polres Kampar Gerebek Tempat Judi Gelper di Tapung Hilir
Sabtu, 17/12/2022 - 14:13:02 WIB
Redaktur: MD
Foto : Saat Penangkapan 

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Kampar, Riau, Tim opsnal operasi Pekat Polres Kampar gerebek tempat judi Gelper di salah satu kedai di simpang Membot Jalan Lintas Petapahan-Simpang Gelombang kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat, (16/12/22), sekira pukul 23.30 WIB.

Dari penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas beserta anggota Opsnal Reskrim itu, berhasil diamankan satu orang tersangka inisial IJS (Pr 44), warga jalan lintas Petapahan-Simpang Gelombang, kecamatan Tapung Hilir, kabupaten Kampar.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) meja gelper (gelanggang permainan elektronik), uang tunai sebesar Rp 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 (satu) kunci chip meja gelper.

Pengungkapan kasus judi gelper ini, bermula pada hari Jumat, (16/12/22), sekira pukul 20.00 Wib, tim operasi pekat yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas serta anggota opsnal reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa adanya aktifitas perjudian jenis gelper di Jl. Lintas simpang gelombang-petapahan.

Kemudian, sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal mendatangi lokasi tersebut dan menemukan adanya sdri. IJS beserta Sdr. MD dan Sdr. RS yang berada didalam kedai sedang melakukan aktifitas perjudian jenis gelper.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp. 520.000 (Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) hasil dari aktifitas perjudian jenis gelper yang berada didekat sdri. IJS.

Saat diinterogasi, sdri. IJS mengakui bahwa dia adalah yang menjaga meja dan dua lain lagi pemain yang sedang bermain judi jenis gelper.

Menurut pengakuan sdri. IJS cara bermainnya dengan membeli chip mulai dari harga 10.000 (sepuluh ribu) sampai dengan 100.000 (seratus ribu rupiah) yang diputar dalam meja gelper tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, SIK saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/12/22), membenarkan pengungkapan kasus judi gelper tersebut.

"Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat dengan pasal 303 KUH.Pidana," ujar Kapolres.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved