Diduga JP PUB & KTV Langgar Perizinan, FORMAPAM Damping Tomas Tobek Godang Ke Ombudsman Riau
Rabu, 21/12/2022 - 00:11:58 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, BERITATIME.COM -  Terkait JP PUB & KTV Melakukan Tindakan Maladministrasi dan Malbirokrasi dalam Penerbitan Izin dan Pelanggaran Berat terhadap Pasal 60 Peraturan Badan koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, Masyarakat Tobek Godang Binawidya bersama Forum Masyarakat Pekanbaru Anti Maksiat (FORMAPAM) Laporkan JP PUB & KTV ke  Kantor Ombusman Provinsi Riau Jalan Hangtua Pekanbaru, Selasa (20/12)

Tokoh Masyarakat (Tomas) Kelurahan Tobek Godang, H. Darisman Ahmad, Lc MA paparkan Bahwa JP PUB & KTV telah melakukan Kegiatan Ilegal dalam Soft Opening pada tanggal 10 desember 2022 lalu dimana JP PUB & KTV di duga melakukan kegiatan PUB, bar, dan diskotik yang dibuktikan dengan adanya video-video pada kegiatan soft opening, plank merk, dan konten billboard, " Bahwa Kami Masyarakat RT 04/ RW 02 Kelurahan Tobek yang merupakan Sempadan tempat hiburan tersebut Menolak Tegas pelaksana Soft Opening dan kegiatan Menjalankan Usaha tersebut diwilayah kami dan terbitnya perizinan Berusaha Berbasis Beresiko atas Nama PT. Khai Citra Gemilang atau Joker Poker dan ganti namanya saat ini Jerome Polossium atau pun namanya JP Pub & KTV telah melakukan Maladministrasi dan Malbirokrasi dimana diduga menerbitkan Izin tersebut tidak prosedural", papar Darisman yang juga ketua Masjid Nurul Falah 

" Seluruh Perangkat RT di RW 02, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Beserta warga bahkan lurah kami Secara tegas menolak Keberadaan Tempat Hiburan   Maksiat Tersebut, kami juga Mengapresiasi Aksi Damai Penutupan JP PUB & KTV senin lalu (12/12), jelas - jelas pelaku 
usaha hanya memiliki izin karaoke, namun kegiatannya pada saat soft launching justru kegiatan Maksiat yang kami liat dalam video viral tersebut, semua elemen masyarakat yang ikut aksi Menolak bahkan Pak Gubernur Riau juga ikut  Menolak Kehadiran Tempat Hiburan maksiat tersebut ", ujarnya.

"Oleh karena itu, hari ini kami bersama FORMAPAM melaporkan Ke Ombusman Riau terkait Maladministrasi dan Malbirokrasi penerbitan Perizinan JP Poker, kita minta pihak Ombusman segera bertindak dan memerika laporan tersebut dan menemukan unsur maladministrasinya", katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama SH MH terima perwakilan FORMAPAM dan Tokoh Masyarakat Tobek Godang Kecamatan Binawidya, " Laporan dari Masyarakat tobek godang dan FORMAPAM sudah diterima, segera kita proses laporannya, terkait Perizinan OSS disatu sisi dipermuda, tapi tidak berarti tidak ada tahapan selanjutnya, meskipun dari pusat sudah terbit, tetap harus diverifikasi oleh dpmptsp setempat, kalau tidak memenuhi persyaratan, maka berpotensi perizinan itu tidak diteruskan", ucap Bambang.

Bambang Pratama sempat Apresiasi Aksi Damai FORMAPAM, Turut hadir yang tergabung dalam FORMAPAM  di kantor Ombudsman Riau, Bunda Hj Azlaini Agus, selaku Kordinator, LLMB, FPBLK, Brigade 08, Emak-Emak Mujahida.(***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved