Polsek Kundur Gelar Jumat Curhat: Kami Butuh Saran dan Kritik
Jumat, 06/01/2023 - 13:13:14 WIB
Redaktur: MD
Foto : Kapolsek Kundur AKP. BUALA HAREFA,S.H.,M.H

TERKAIT:
   
 

KUNDUR, BERITATIME.COM - Polsek Kundur Polres Karimun menggelar kegiatan Jumat Curhat di pangkalan ojek Pelabuhan SPN Tanjung Batu Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Jumat (6/1/2023).

Kegiatan dilakukan untuk menyerap informasi kamtibmas, saran dan kritik dari para tukang ojek sekaligus menjalin komunikasi.

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H mengatakan hari ini dilakukan kegiatan Jumat Curhat di pangkalan ojek. Dalam kegiatan, kami melakukan komunikasi dan interaksi langsung dengan para tukang ojek.

“Kami menyerap informasi dan keluhan para tukang ojek di pangkalan terkait kamtibmas. Informasi langsung disampaikan kepada Kapolsek Kundur yang hadir” ucapnya. Jumat (6/1/2023)

Dalam hal ini Kapolsek Kundur langsung menjelaskan pertanyaan salah seorang tukang ojek tentang tilang elektronik apa aja pelanggaran yang bisa kena tilang elektronik sebagai berikut :

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan;
2.Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat;
3.Berkendara sambil menggunakan gawai pintar;
4. Melanggar batas kecepatan;
5. Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali;
6. Berkendara melawan arus;
7.Melanggar lampu merah; 8.Tidak mengenakan helm; 9. Berboncengan lebih dari dua orang;

Ditambahkan bahwa informasi, saran dan kritik yang masuk akan segera dilakukan tindak lanjut. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat terkait kamtibmas di wilayah Kecamatan Kundur dapat terwujud.

“Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali dengan sasaran yang berbeda. Dengan harapan semakin terjalin komunikasi yang baik antara polisi dengan seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Maman (48) dan Ambok Tuo (47) tukang ojek warga Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kapolsek Kundur. Menurutnya dengan kegiatan yang dilakukan dapat menjalin silaturahmi, bisa bertukar pikiran masyarakat dengan polisi.

“Kegiatannya bagus sekali, bisa bertukar pikiran, tentang peraturan lalu lintas di jalan raya dengan di berlakukannya sekarang ini Tilang Eletronik.
Terimakasih pak Polisi,” ucap Maman dan Ambok Tuo

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemdes Sungai Meranti beserta Rombongan Siap Mendukung dan Mensukseskan MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir.
  • Pemdes Buluh Apo Meriahkan Pawai Ta'aruf Tingkat Kecamatan Pinggir Peserta Pawai sekitar 550 Orang
  • Buka MTQ Ke-35 Bukit Batu, Bupati Kasmarni Berpesan Generasi Muda Harus Mampu Menjadi Pelopor dan Berjiwa Qur’ani
  • Antusias Masyarakat Ramaikan Pawai Ta'aruf Pembukaan MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir.
  • Para Calon Kepala Dinas Kedepan Masuk Tahapan General Check Up Di RSUD Selasih Poly Jiwa
  • Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini
  • Poradeskel Bermasa I Kecamatan Pinggir Resmi Dimulai, Bupati Kasmarni Pesan Jaga  Persatuan dan Tingkatkan Prestasi Olahraga
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Resmi Buka Poradeskel Bermasa I Kecamatan Pinggir, Program Kolaborasi 8 Desa dan 2 Kelurahan Bersumber Dari Dana Bermasa Tahun 2024.
  • Kabupaten Pelalawan Sedang Berkabut Dan Bersedih Dihari HUT Adiyaksa Ke-64, Diwarnai Mahasiswa Demo Aksi Bakar Ban Di Gedung DPRD
  • Nasabah Bank Mandiri Taspen Pekanbaru Pengelola Pinjaman Dana Pensiun Nasabahnya Merasa Di Bohongi Sebab Dana Blokir Tidak Di Jelaskan Diawal Dan Angsuran Yang Mencekik
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemdes Sungai Meranti beserta Rombongan Siap Mendukung dan Mensukseskan MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir.

    Pemdes Buluh Apo Meriahkan Pawai Ta'aruf Tingkat Kecamatan Pinggir Peserta Pawai sekitar 550 Orang

    Buka MTQ Ke-35 Bukit Batu, Bupati Kasmarni Berpesan Generasi Muda Harus Mampu Menjadi Pelopor dan Berjiwa Qur’ani

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved