Sekelompok Orang Lakukan Penganiayaan dan Rencana Pembunuhan Terhadap Seorang Diduga Kibus
Sabtu, 04/03/2023 - 14:45:09 WIB
Redaktur: Bayu
Foto : Pelaku Penganiayaan dan percobaan pembunuhan

TERKAIT:
   
 

Sergai, BeritaTime.Com - Diduga memiliki dendam sekelompok orang melakukan penyerangan dan penganiayaan  Terhadap Ego pria Asal Gempolan, Kampung Pon, Sergai. Dan terindikasi melakukan Percobaan Pembunuhan. Motif kejadian ini diduga korban merupakan kibus narkoba yang mengakibatkan sekelompok orang tersebut menjadi berang. Sabtu (4/3/2023).

Kejadian Belmula hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 Sekitar pukul 16.00 wib pelapor dijemput oleh temannya an.DEDEK dari rumahnya di Dsn.I Kp.Banjar Ds.Gempolan Kec.Sei Bamban Kab.Sergai lalu bersama2 pergi ke Gerdu Ds.Pon (TKP), sesampainya di TKP pelapor sudah ditunggu oleh terlapor, dkk yg langsung memukul pelapor pada bagian kepala sehingga pelapor terjatuh serta memijak mijak tubuh pelapor.

Selanjutnya tangan pelapor diikat dengan menggunakan tali timba lalu dinaikkan kedalam mobil Toyota Avanza warna silver dan dibawa menuju ke daerah Sialang Buah dan sesampainya di Sialang buah terlapor dkk kembali memukuli pelapor. Pelapor kembali dinaikkan kedalam mobil tsb dan dibawa ke daerah Besitang sesampainya di Besitang terlapor menutup wajah pelapor dengan menggunakan handuk dan tangan diborgol dan langsung dibuang ke dalam sungai dan terlapor dkk pergi meninggalkan pelapor.

Setelah pelapor mendengar bahwa terlapor dkk sudah pergi, pelapor naik kembali ke darat dan berusaha membuka borgol dan mencari pertolongan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan kemudian membuat pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/  B / 64 / II / 2023 / SPKT /POLRES SERGAI /POLDA SUMUT tentang tindak pidana. Tim sat Reskrim Polres Sergai melakukan pengajaran terhadap pelaku-pelaku penganiayaan.

Pada hari Minggu tgl 26 Februari 2023 sekira pukul 02.00 wib, tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPTU M.K BIMA PRAKASA, S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku penganiayaan secara bersama sama sedang berada di dalam rumah warga di Dusun IX B Desa Bingkat Kec.Pegajahan Kab.Sergai.

Atas informasi tersebut tim Opsnal yg dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan setelah dilakukan pengintaian disekitaran rumah  terhadap pelaku benar sedang berada di dalam rumah sedang tertidur dan tim opsnal langsung mengamankan para pelaku sebanyak 4 (Empat) org tanpa perlawan yaitu an.IH als I, HG als B, RW als R als A, A als D.

Setelah ditanyakan kpd para pelaku mereka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban JULIADI alias EGO dan setelah dilakukan interogasi cepat terhadap para pelaku mereka mengakui melakukan bersama dengan 11 (sebelas) teman lainnya setelah ditanyakan terhadap pelaku IH bahwa mereka tadi ada 8 (Delapan) org dalam rumah tersebut dan telah melarikan diri dari pintu belakang

Selanjutnya pada hari Rabu tgl.01 Maret 2023 sekira pukul 17.00 wib tim Opsnal Sat Reskrim kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku lainnya an.ZM als O saat sedang berada di dalam rumah tepatnya di belakang Puskesmas di Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai

Tersangka yg saat ini sdh berhasil ditangkap :
1. HG als B, Lk, 44 thn, Islam, Dsn.V Desa Pematang Ganjang Kec.Sei Rampah Kab.Sergai

2. RW als R Als A, Lk, 38 thn, Islam, Dsn.I Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai

3. IH als I, Lk, 32 thn, Islam, Dsn.V Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai

4. ZM als O, Lk, 46 thn, Islam, Dsn.III Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab Sergai

5. A als D, Lk, 30 thn, Islam, Dsn.I Gerdu Desa Pon Kec.Sei Bamban

5. AS als D, Lk, 31 thn, Islam, Dsn.I Suka Tani Desa Sukadamai Kec.Sei Bamban Kab.Sergai

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 53 Jo 338 Subs 170 ayat (1), (2) subs 351 (1) KUH Pidana tentang TP percobaan pembunuhan  dan secara bersama2 melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan

Saat ini ke.6 tersangka sdh diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai utk proses lebih lanjut dan para tersangka lainnya msh dlm pengejaran.

Berdasarkan hasil pengembangan tim satreskrim Polres Sergai memburu Tersangka  IWAN als PENGER dkk, Lk, 40 thn, Islam, Swasta, Desa Pon Kec.Sei Bamban Kab.Sergai. Yang diduga otak dari penyerangan Tersebut. Dan masih jadi DPO sampai saat ini.

Di duga korban kibus Narkoba. (Rilis Polres Sergai).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE
  • Musrenbang-Des Muara Basung Terlaksana Sukses, Susun RKPDes 2026 Dan Bahas RURKPDes 2027
  • Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
  • Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Hadirkan Layanan “Lancang Kuning” untuk Pemohon Paspor Sakit di Kecamatan Balai Jaya 
  • AKBP John Louis Letedara,S.IK Hadiri Acara Tabligh Akbar H. Rhoma Irama di Helat Pelalawan
  • Musrenbang Desa Pinggir Di Buka Camat Zama Rico Dakanahay, Bahas Prioritas Pembangunan Desa
  • Camat Pinggir Hadiri Musrenbangdes Sungai Meranti, Bahas RKPDes dan DURKPDes
  • Camat Pinggir Buka Musrenbangdes Tengganau, Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa
  • "Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S Bagi Bibit, Edukasi Cinta Lingkungan ke Anak TK Pertiwi, Wujudkan 'Green Policing' Sejak Dini!"
  • Bupati Kampar dan Danyon 132/BS Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Paripurna Istimewa Helat Ke-26 Di Pimpin Lansung Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE

    Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved