Sat Reskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Pembakaran Hotel Horizon.
Senin, 13/03/2023 - 16:04:53 WIB
Redaktur: KV
Foto : Sat Reskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Pembakaran Hotel Horizon.

TERKAIT:
   
 

Beritatime.com-Karimun, Kepri  -
Satreskrim Polres Karimun tangkap seorang terkait kasus pembakaran
Hotel Horizon di Jalan Setia Budi RT 2 RW 1 Kelurahan Sungai Lakam Timur
Kecamatan Karimun, Senin (13/03/2023).

Pelaku melakukan
perbuatan dengan sengaja membakar Hotel Horizon dilatar belakangi karena
merasa kesal kepada penghuni kamar 319 karena sebelum kejadian pelaku
inisial EK Als ET 42 tahun dalam kondisi mabuk.

Kapolres Karimun
Akbp Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun
Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K menuturkan, awal mula kejadian menurut
keterangan saksi AP penghuni Kamar 319 sebelum kejadian pelaku dan rekan
rekannya  minum satu meja di Hall Hotel Wiko bersama rekannya dan
pelaku EK dalam kondisi mabuk menampar saksi AP tanpa penyebab stelah
itu pelaku pergi keluar, lalu saksi AP dan saksi lainnya pulang
kekamarnya dan melihat pelaku EK menuju kamar miliknya dan keluar dari
Kost Hotel Horizon dengan baju sudah ganti  yang mana baju tersebut
disimpan dikamar 319.

Menurut keterangan pelaku EK Als ET pada
hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 23.00 pelaku pergi ke
Hall Wiko bersama saksi lainnya untuk minum di Hall Wiko selanjutnya
pelaku mabuk di Hall Wiko dan tertidur di meja Hall Wiko dan di tinggal
dalam keadaan mabuk, merasa tidak di urus oleh saksi lainnya kemudian
pelaku pergi sekira pukul 04.00 wib ke Hotel Horizon tempat kos-kosan
para saksi lainnya, kemudian masuk ke kamar 319 dan 320, karena pelaku
merasa tersinggung sehingga membakar bantal di atas kasur tersebut
menggunakan mancis warna putih kemudian pelaku meninggalkan Hotel
Horizon, sekira pukul 04.15 wib.

Kapolsek Balai Kompol Edy
Wiyanto, S.H, M.H, beserta pawas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung di
dampingi KA SPK menambahkan, Petugas Kepolisian Polres Karimun dan
Polsek Balai bersama Dinas Damkar Kab. Karimun dibantu warga masyarakat
sekitar berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Kemudian
berselang satu jam kobaran api berhasil dipadamkan. Kerugian materil
sampai saat ini belum bisa ditafsirkan, namun ada korban satu orang
bernama Yanti Manurung 46 tahun mengalami luka-luka dibakgian tangan dan
bibir akibat belompat dari jendela, dan evakuasi ke RSUD Karimun.

Jajaran
Unit Reskrim Polres Karimun dan unit Reskrim Polsek Balai dipimpin oleh
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K berhasil
mengamankan pelaku dengan inisial EK Als ET 42 tahun di Sungai Raya Kec.
Meral Karimun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,
polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12
Tahun Penjara.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved