Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori.
Rabu, 15/03/2023 - 18:32:54 WIB
Redaktur: KV
Foto : Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori.

TERKAIT:
   
 

Beritatime.com-Bangka Belitung - Direktur PT. Multi Inti Resources Sejahtera bernama Ori alias Husli Corizon diduga kuat telah melakukan pelanggaran pidana penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 300 juta. Hal itu dilakukan Ori bersama General Manager HRD, Anto alias Junianto Saputra, pada Kamis, 9 Maret 2023.

Peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) ke Polresta Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung. “Berdasarkan laporan pengaduan ke Polresta Pangkal Pinang Nomor B/29/III/2023/Sat Reskrim tanggal 13 Maret 2023, kedua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penggelapan dana perusahaan, yakni Anto dan Ori, kita berharap Polisi dapat menangkap mereka dan memprosesnya secara hukum,” ungkap Public Relation Officer PT. Multi Inti Resources Sejahtera, Samuel Then, kepada media ini, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam melakukan aksinya, kedua oknum pengelola PT. Multi Inti Resources Sejahtera, Anto dan Ori, juga melibatkan pihak lain. Dari penelusuran lapangan, diduga kuat kurator PT. Multi Inti Sarana, Jimmy Hutagalung, S.H. ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Diduga, juga terdapat keterlibatan kurator PT. Multi Inti Sarana Jimmy Hutagalung SH atas perbuatan pidana kedua oknum PT. Multi Inti Resources Sejahtera tersebut,” tambah Samuel.

Tidak hanya itu, demikian tutur Samuel lagi, ada kemungkinan keterlibatan oknum lainnya lagi. “Polresta Pangkal Pinang telah memanggil dan mencari kedua pelaku untuk dimintakan keterangan dan akan menggali lebih dalam, jika ditemukan keterlibatan oknum lain yang berinisial EJ dari perusahaan yang masih satu group dengan PT. Multi Inti Resources Sejahtera,” jelasnya.

Menurut Samuel, sangat mungkin ada peran oknum berinisial EJ dalam kasus tersebut. Pasalnya, EJ meupakan orang yang diduga kuat memuluskan aksi keduanya. Dukungan EJ dinilai menjadi motivasi bagi kedua pelaku sehingga mereka berani melakukan perbuatan pidana penggelapan dana perusahaan ini.

Adapun modus operandi yang dijalankan kedua oknum dimaksud adalah dengan berpura-pura mengambil dana untuk pembayaran gaji karyawan. “Pada tanggal 9 Maret 2023, Junianto Saputra, atas perintah Husli Corinzon, mengambil uang sejumlah Rp. 300 juta bagi hasil kerja kapal isap produksi dari rekanan kerja yang mengoperasikan kapal isap produksi di kantor rekanan tersebut. Namun kemudian, dana Rp. 300 juta tersebut tidak diberikan kepada bagian keuangan perusahaan atau disetorkan ke rekening PT. Multi Inti Resources Sejahtera,” beber Samuel dengan menambahkan bahwa pihaknya sangat kecewa atas perilaku korup oknum direktur perusahaan.

Pihak perusahaan berharap para terduga pelaku penggelapan dana yang seharusnya untuk membayar gaji serta biaya operasional perusahaan bisa segera tertangkap.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved