Tak Mau Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anak Hingga Sesak Nafas
Rabu, 26/04/2023 - 14:37:10 WIB
Redaktur: admin tel
Foto Pelaku

TERKAIT:
   
 

TAPUNGHULU, Beritatime.com - Seorang ayah di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu nekat membanting dan memukul anaknya karena tidak mau pergi mengaji, naasnya korban langsung mengalami sesak nafas.

Kejadian ini terjadi, Senin (24/4/2023) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku adalah  LL (50) warga Desa Danau Lancang, korban anak perempuan pelaku ZA (8) tahun alamat ikut orang tua. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di rumah Charles tetangga korban.

Untuk kasus ini dilaporkan oleh Azirman (45) Kades di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu ke Polsek Tapung Hulu.

Kejadin ini berawal, Senin tanggal 24 April 2023 Sekira pukul 19:00 Wib, Azirman (Kepala Desa) mendapat informasi dari Charles bahwasanya korban meminta tolong sambil berlari kedalam rumahnya dan berkata "tolong aku, tolong aku pak?".

Lalu anak Charles langsung mengarahkan korban ke dalam kamar kemudian pelaku / ayah korban langsung mengejar korban ke dalam kamar yang mana pada saat itu pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah pelaku membanting korban ke lantai dan terdengar napas korban seperti sesak lalu menangis menjerit kesakitan.

Atas kejadian tersebut Kades langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, setelah terima laporan dari Kades Danau Lancang, pada Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 17.30 WIB petugas Kepolisian mendapatkan Informasi bahwasannya pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Danau Lancang.

Kemudian petugas Kepolisian mendatangi tempat yang dimaksud ditemukan pelaku sedang berada di dalam rumah selanjutnnya diamankan dan dilakukan introgasi selanjutnnya dibawa ke Polsek Tapung Hulu Guna diproses penyidikan lebih lanjut.

Hal ini di sampai oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH mengatakan bahwa, pelaku ini emosi sesaat.

"Pelaku kesal, karena disuruh mengaji korban tidak mau dan pelaku langsung emosi. Sehingga melakukan pemukulan terhadap anaknya tersebut,"ungkap Kapolsek.

Pelaku ini, melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara menampar pipi sebelah kanan dan sebelah kiri secara berulang, ”tidak hanya menampar  pelaku juga membanting korban sebanyak 1 kali atas kejadian tersebut Korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kesakitan"ditambah Nurman.

Untuk pelaku ini dijerat pasal 44 Ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 351 KUH.Pidana.

"Untuk itu, kita berharap jangan adalagi kasus KDRT terhadap keluarga sendiri. Hingga sampai korban kesakitan,"ucap Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  • PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat
  • Buka Puasa Bersama Awak Media Kabid Humas Polda Kalbar Ucapkan Terimakasih Atas Peranan Media Dalam menyukseskan Pemilu 2024 Di kalimantan Barat
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Ramadhan ke-15, Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Talang Muandau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi

    Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH

    APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved