Ekonomi ditengah Pandemi, BI Perpanjang Gratis Transaksi Nontunai QRIS Buat Usaha Mikro
Jumat, 18/09/2020 - 13:54:12 WIB
Redaktur:
BERITATIME.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial sebagai stimulus ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Mulai dari gratis biaya transaksi nontunai hingga batas pencadangan kas bank di bank sentral.
Pertama, BI memperpanjang kebijakan gratis biaya transaksi nontunai yang dibebankan ke toko (Merchant Discount Rate/MDR) alias nol persen untuk Usaha Ultra Mikro (UMi) dari 30 Mei sampai 30 September 2020 menjadi dari 30 Mei sampai 31 Desember 2020.
Namun, bebas biaya MDR khusus untuk transaksi yang menggunakan kode QR standar nasional alias QRIS.
"BI melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI periode September 2020 secara virtual, Kamis (17/9).
Kedua, bank sentral nasional memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran batas pencadangan kas bank di BI alias Giro Wajib Minimum (GWM) berdenominasi rupiah sebesar 50 basis poin (bps).
Perpanjangan ini khusus bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Perpanjangan dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021," katanya.
"BI melanjutkan perluasan akseptasi QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers hasil RDG BI periode September 2020 secara virtual, Kamis (17/9).
Kedua, bank sentral nasional memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran batas pencadangan kas bank di BI alias Giro Wajib Minimum (GWM) berdenominasi rupiah sebesar 50 basis poin (bps).
Perpanjangan ini khusus bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor impor serta kredit non UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Perpanjangan dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021," katanya.(rls)
Sumber:CNN Indonesia
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :