Tidak Manusiawi, PT. Panca Agro Lestari Usir Tenaga Kerjanya Dari Lokasi Perusahaan
Rabu, 07/06/2023 - 12:25:54 WIB
Redaktur: admin tel
Kondisi Pekerja Dari PT. Panca Agro Lestari Yang Sedang Mengungsi Kantor Disnaker Provinsi Riau. Jalan Pepaya Kota Pekabaru

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Beritatime.com  – Puluhan buruh Pekerja di Perusahaan Kelapa sawit PT. Panca Agro Lestari geruduk Kantor Disnaker Provinsi Riau, Jl. Pepaya Kota Pekanbaru. Menurut informasi dari tenaga kerja, diduga akibat di PHK secara sepihak dan diusir paksa oleh pihak perusahaan. Selasa, 6/6/23.

Buruh pekerja dari PT. Panca Agro Lestari tiba di Kantor Disnaker Provinsi Riau sejak pukul 09 : 00 Wib. Dengan alasan, mereka meminta kepada pihak perusahaan melalui Disnaker Provinsi Riau agar hak-hak mereka segera dibayarkan oleh perusahaan PT. Panca Agro Lestari juga meminta perlindungan dan kepastian hukum dari Disnaker Provinsi Riau, atas perilaku pihak perusahaan yang tidak manusiawi tersebut. Ucup salah satu tenaga kerja.

Lanjut sumber, “Kami di PHK dan di usir secara paksa oleh pihak perusahaan". Hak-hak kami sebagai karyawan/tenaga kerja yang sudah lama bekerja di PT. Panca Agro Lestari, diabaikan alias tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jelas salah seorang karyawan PT. Panca Agro Lestari, di jalan pepaya halaman Kantor Disnaker Provinsi Riau.

Masih sumber, bahkan bukan hanya diusuir, barang-barang kami ikut diambil paksa oleh pihak perusahaan. Diantaranya, peralatan rumah tangga. Dan hal itu telah kami laporkan ke aparat kepenegak Hukum. Pungkasnya.

Adili Zalukhu, yang di tuangkan atau yang dipercayakan oleh para buruh untuk mengurus masalah tersebut. Mengatakan, PHK sepihak yang diduga dilakukan Perusahaan PT. Panca Agro Lestari, bahwa persoalannya berawal ketika perusahaan PT. Panca Agro Lestari melakukan pemindahan tempat kerja diluar dari Perusahaan PT. Panca Agro Lestari kebun saat ini.

“Pekerja buruh di perusahan kelapa sawit di PT. Panca Agro Lestari. Kemudian pada awal Februari, kita mendapatkan surat tertulis dari perusahaan bahwa persatu Maret karyawan/tenaga kerja ini dipindahkan di perusahan lain atau diluar dari perusahan PT. Panca Agro LestariLestari.

Nah, melihat keputusan perusahaan tersebut karena tidak jelas dan management yang berbeda. Maka dengan jelas dan tegas si pekerja menolak untuk bekerja di perusahaan yang ditunjuk oleh pihak perusahan PT. Panca Agro Lestari tersebut.

“Hal ini sudah berupaya melakukan penyelesaian sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temunya, “.

Pada mediasi pertama dan kedua, datang surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan PT. Panca Agro Lestari,  yang diduga secara sepihak alias di kualifikasi mengundurkan diri menurut versi perusahaan.

Lalu pada tanggal 5 juni 2023 dilakukan mediasi ke 3. Namun, sebelum dilakukan mediasi ke 3, sekaligus muncul surat pemberitahuan pengosongan perumahan yang disampaikan oleh Perusahaan kepada tenaga pekerja, menurutnya hal perilaku seperti ini tidak manusiawi. Ucap Az.

Selanjutnya, pada tanggal 3/6/23, terjadi pengusiran dan seluruh barang-barang diambil oleh pihak perusahaan. Dan hal itu sudah di laporkan di polres Inhu atas dugaan perampasan.

Artinya kita sudah berupaya melakukan mediasi kesekian kali, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan. Sehingga persoalan ini tidak ada titik temu penyelesainya.

Karena membaca setuasi tidak kondusif serta tidak ada titik penyeselsaian, maka pihaknya dan pihak pekerja/buruh mendatangi Disnaker Povinsi Riau ini. Selasa, 6/6/23. Untuk meminta perlindungan hukum ketenaga kerjaan dan meminta agar hak-hak mereka selaku pekerja buruh di Perusahaan PT. Panca Agro Lestari agar dibayar sesuai aturan atau UU ketenaga kerjaan. Tegasnya.

Makanya pada hari ini kita datangi Disnaker Provinsi Riau dengan memohon, pekerja buruh yang masih status karyawan PT Panca Agro Lestari agar dilindungi oleh Disnaker agar mereka aman dan nyaman selama proses hukum ini. Kemudian, agar diberikan kepastian hukum sehingga buruh ini mendapatkan hak mereka. Ucap dan harap AZ, dihapan puluhan media.

Hingga tayang berita ini, belum sempat di konfirmasi kepada pihak Disnaker Prov Riau juga kepada pihak Perusahaan PT. Panca Agro Lestari karena belum mendapat orang atau nomor Hp/WA yang bisa di konfirmasi. (Tim) *



 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved