PILKADA SERENTAK 2020
KPU Putuskan Tak Undang Gibran-Teguh dan Bajo saat Penetapan Calon Pilkada Solo, Begini Penjelasanya
Selasa, 22/09/2020 - 00:06:13 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada 2020, Rabu (23/9). Namun rapat pleno KPU dengan agenda penetapan calon tersebut, tidak akan mengundang kedua kandidat pasangan. Baik Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso (Gibran-Teguh) maupun pasangan Bagyo-Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

“Itu nanti pleno internal, kemudian nanti kami rencananya akan live streaming. Paslon (pasangan calon) tidak ada yang diundang,” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sudarti, saat dihubungi wartawan, Senin (21/9).

Menurut Nurul, papat pleno tertutup atau yang tidak menghadirkan kedua pasangan pelah sesuai dengan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2020. Kepada pasangan calon, nantinya akan diberikan SK (surat keputusan) paling lambat sehari setelah rapat pleno penetapan. Setelah SK disampaikan, tahapan berikutnya adalah pengundian.

“Kemudian tanggal 24 kami akan melakukan pengundian, dengan rapat pleno terbuka. Dengan pembatasan jumlah peserta tentunya,” jelasnya.

Dalam agenda atau tahapan tersebut, kedua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota wajib hadir. Menurut Nurul, kedua pasangan sudah memenuhi berkas persyaratan yang pada saat pendaftaran masih kurang. Termasuk kekurangan persyaratan dari Teguh Prakosa yang belum menyerahkan surat pengunduran diri dari DPRD Kota Solo. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah instansi terkait dan hari ini tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Ini sudah dapat lembar verifikasi dan semua instansi sudah kami datangi dan sudah ada lembar verifikasinya. Hari ini tinggal ada tanggapan dari masyarakat atau tidak, ini hari terakhir. Kalau tidak ada tanggapan atau permasalahan bisa langsung kami tetapkan,” jelasnya.

Namun jika ada tanggapan masyarakat, pihaknya masih akan mempunyai waktu pada tanggal 22 September besok untuk melakukan klarifikasi.(rls)

Sumber:Merdeka.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved