Kemendagri Ingatkan Camat dan Lurah Harus Netral di Pemilu 2024
Kamis, 15/06/2023 - 09:21:11 WIB
Redaktur: admin tel
Dok

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Beritatime.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan camat dan lurah harus netral dalam Pemilu 2024 maupun Pilkada serentak.

Suhajar mengatakan camat dan lurah merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib mengikuti regulasi yang mengatur dengan jelas mengenai netralitas ASN.

"Karena aturannya sudah jelas, kita itu harus netral, tidak boleh berpihak, mana yang berpihak pun sudah dijelaskan, apa yang boleh dan tidak boleh, tinggal menjalankan aturannya di lapangan," kata Suhajar dalam keterangan resminya diterbitkan Puspen Kemendagri.

Suhajar lantas menyoroti masih ada camat dan lurah yang belum bekerja profesional dengan menjaga netralitasnya. Ia mencontohkan pada Pilkada Serentak 2020 masih diwarnai pelanggaran oleh camat dan lurah.

Data KASN mencatat pelanggaran netralitas yang melibatkan camat dan lurah beserta jajarannya pada Pilkada Serentak 2020 sebanyak 189 pelanggaran atau 11,9 persen.

Jenis pelanggaran itu pun beragam, mulai dari mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar, menghadiri deklarasi bakal calon, hingga menjadi peserta kampanye.

"Camat dan lurah harus berintrospeksi diri karena regulasi sudah mengatur dengan jelas. Mereka harus memiliki prinsip yang kuat dalam menjaga netralitas," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhajar membeberkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam menjaga netralitas camat dan lurah. Ia mendorong partai politik tidak melibatkan ASN termasuk camat dan lurah dalam berpolitik.

Suhajar meminta jajaran pengawas seperti Bawaslu, KASN, BKN dan Kementerian PANRB harus tegas memberikan sanksi kepada camat maupun lurah yang melanggar.

"Peran KASN dan Kemendagri kita menjaga ini dengan objektif menegakkan aturan ini yang bermuara pada sanksi, kita juga perlu pikirkan reward," kata dia.

Suhajar menekankan agar camat dan lurah tidak perlu khawatir bekerja secara profesional dengan menjaga netralitasnya. Berdasarkan pengalamannya, ASN yang mampu bertahan di tengah dinamika gelombang politik sebagian besar adalah yang bekerja secara profesional.

"ASN yang menggadaikan netralitasnya cenderung kariernya akan tenggelam," kata dia.

Sumber Berita: cnnindonesia.com
 


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
  • JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau

    JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji

    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved