Tommy Soeharto Gugat Menkumham, Kubu Muchdi Sebut Aneh
Senin, 28/09/2020 - 11:42:59 WIB
Redaktur:
Partai Beringin Karya dilanda perpecahan. Partai yang didirikan Tommy Soeharto itu terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Tommy dan Muchdi PR.

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto telah mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang didaftarkan pada 21 September lalu dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT itu terkait pengesahan Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang pun menilai gugatan yang diajukan Tommy Soeharto itu aneh. Walaupun, diakuinya Tommy memiliki hak untuk menempuh upaya hukum tersebut.

"Itu sah-sah saja, beliau (Tommy Soeharto-red) punya hak untuk itu. Cuma aneh saja, ada tiga gugatan yang masuk ke PTUN dengan materi yang sama dengan tiga tim pengacara pula," ujar Badaruddin Andi Picunang

Dia melanjutkan, orang awam pun pasti mempertanyakan itu karena menunjukkan tidak ada kekompakan di kubu Tommy Soeharto. "Semakin memperjelas manajemen yang dibangun selama ini. Bagi kami silahkan saja, yang digugat kan Pak Menteri Kumham kenapa sampai mereka dicabut SK-nya, kami sebagai tergugat intervensi pemilik SK baru yang diakui," ungkapnya.

Andi menjelaskan, tim hukum kubu Muchdi PR pun sudah siap dengan argumen data dan fakta. "Dan perlu diketahui bahwa selain kepengurusan kami tak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020. Tidak ada kubu-kubuan di partai ini. Hanya ada satu kepemimpinan Partai Berkarya, Muchdi PR Ketumnya dan Ketua Dewan Pembinanya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," tuturnya.

Dia pun menanggapi keberatan Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya kepemimpinan Muchdi PR. Padahal, kata dia, jabatan tersebut merupakan sebuah penghormatan kepada Tommy Soeharto.

Terlebih, lanjut dia, tidak ada pergantian Ketua Dewan Pembina sejak Partai Berkarya dibentuk tahun 2016, tetap nama Tommy Soeharto yang tercantum.

"Tapi itu hak beliau, kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong-royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya. Coba cek jejak digital, jejak itu tak akan bohong. Ada dokumen negaranya, ada akta notarisnya, ada dokumen rapatnya, dan sebagainya," pungkasnya.

Sumber : Sindonews.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved