Cara Daftar Online Bansos Non PKH
Rabu, 30/09/2020 - 06:46:30 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME, Jakarta - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai atau BLT senilai Rp500 ribu per penerima dalam rangka penanganan dampak tekanan pandemi virus corona atau covid-19. Dana ini diberikan kepada 9 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).

"Total anggaran senilai Rp4,5 triliun," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama, dikutip Selasa (29/9).

Masyarakat yang menjadi penerima hanya perlu memenuhi satu syarat utama, yakni tidak terdaftar sebagai penerima PKH aktif. Bila tidak menerima PKH dan terdafar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemberian melalui mekanisme transfer oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Untuk memeriksa keikutsertaan dalam program ini, masyarakat hanya perlu memeriksa dengan mengakses cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah. Begitu masuk ke situs tersebut, masyarakat tinggal memilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian.

Pilihannya ada tiga, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Bila sudah memilih identitas mana yang akan digunakan, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Kemudian, isilah nama sesuai KTP.

Setelah itu, masukan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Selanjutnya, klik tombol 'Cari'.

Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi berupa terdaftar atau tidak. Kemudian, daftar penerima akan ditampilkan secara cepat.

Bila ada kendala atau aduan terkait data, maka masyarakat bisa melaporkannya ke [email protected] dan mengirim pesan di layanan aplikasi WhatsApp ke nomor 08111022210. (AH**)





 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Aktifis LSM Dan Warga Minta APH Segera Bertindak Terhadap Pekat Masyarakat
  • Tinjau Lahan Pertanian Di Tasik Serai, Polsek Pinggir Bersama Petani wujudkan Desa Mandiri Pangan
  • Pansus III Pertajam Ranperda Kabupaten Layak Anak di Kementerian PPPA
  • Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Faruq, H. Hambali Mewakili Bupati Bengkalis:Momentum Perkuat Syiar Islam dan Sinergi Umat
  • Jalan Kampung Baru Penghubung Ps. Barat - Ps. Timur Kec. Tualang Sangat Membahayakan Pengguna Jalan
  • Kadis Perikanan Siapkan Ikan 5,5 Ton Buat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
  • Bupati Bengkalis Resmi Buka CFN Temasya Riang Sekampong, Dorong UMKM dan Pererat Silaturahmi Warga
  • Pastikan Bibit Jagung Tumbuh Optimal, Polsek Pinggir Cek Keadaan Tanaman Jagung Di Pinggir
  • Kapolsek Bunga Raya Lakukan Panen Jagung, Di Pipil Langsung Di Kampung Tambusai
  • Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Riyadi Melakukan Giat Pengecekan Lahan Jagung
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Judi Meja Ikan-Ikan Modus Gelper Bebas Beroperasi di Pekanbaru
    Aktifis LSM Dan Warga Minta APH Segera Bertindak Terhadap Pekat Masyarakat

    Jalan Kampung Baru Penghubung Ps. Barat - Ps. Timur Kec. Tualang Sangat Membahayakan Pengguna Jalan

    Kadis Perikanan Siapkan Ikan 5,5 Ton Buat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved