OJK dan Pengusaha Pinjol Putar Otak Tekan Kredit Macet
Rabu, 30/09/2020 - 22:09:10 WIB
Redaktur:
|
OJK dan AFPI menerapkan sejumlah strategi dan langkah mitigasi menekan rasio kredit bermasalah (NPL) pada pinjaman online. |
BERITATIME.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menerapkan sejumlah strategi dan langkah mitigasi menekan rasio kredit bermasalah (NPL) pada pinjaman online (pinjol). Dampak pandemi, tren rasio NPL fintech peer to peer (P2P) lending meningkat.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta mengatakan OJK terus mengingatkan fintech P2P lending untuk meningkatkan manajemen risiko kredit, terutama pada pembiayaan baru. Meliputi, peningkatan kualitas penilaian kredit (credit scoring) hingga kualitas pengenalan calon konsumen (Know Your Customer/KYC).
"Kami sadari bahwa dampak pandemi covid-19 ini tidak hanya pada sektor kesehatan tapi juga pada perekonomian atau langsung pada fintech P2P lending sendiri," ujarnya dalam konferensi pers Munas AFPI, Kamis (30/9).
Menurutnya, dampak pandemi ini membebani perusahaan lantaran mayoritas fintech P2P lending bergerak pada pembiayaan sektor konsumtif. Sementara itu, seperti diketahui konsumsi masyarakat lesu selama pandemi, sehingga langsung berdampak pada bisnis pinjol.
Oleh sebab itu, OJK juga mendorong fintech P2P lending memperluas akses pembiayaan pada sektor produktif. Khususnya, sejumlah sektor yang mempunyai daya tahan terhadap pandemi covid-19.
Sebagai regulator, lanjutnya, OJK telah memanggil sejumlah fintech P2P lending yang memiliki tingkat NPL diatas 8 persen. Data OJK sendiri menunjukkan NPL industri yang terindikasi dari tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari sebesar 7,99 persen pada Juli 2020. Posisi itu naik dari Juni 2020 yaitu 6,13 persen.
Ia menyatakan OJK meminta seluruh fintech P2P lending tersebut membuat rencana aksi (action plan) guna menyelesaikan NPL tersebut, termasuk mitigasi risiko jika kredit bermasalah itu menjadi kredit macet.
"Alhamdulillah dari beberapa yang kami panggil ada yang melebihi target action plan, ada yang sama, ada yang naik turun karena kondisi tertentu. Tapi, arahnya secara bertahap membaik, mudah-mudahan NPL sudah kembali normal," tuturnya.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menambahkan asosiasi akan membentuk gugus tugas manajemen risiko. Tujuannya, mendorong anggota AFPI memperkuat manajemen risiko kredit, sehingga tingkat NPL bisa ditekan.
"Penyaluran pendanaan tidak hanya di depan, tapi bagaimana kami mitigasi risiko di tengah, dan melihat proses di belakang. Jadi, strategi collection kredit dapat ditingkatkan dan diperkuat," ucapnya.
Selain itu, ia juga berencana meraih dukungan dari pihak ketiga yakni asuransi penjaminan kredit. Jadi, kredit bermasalah bisa diantisipasi dengan menjaminkan kredit tersebut. Melalui berbagai upaya tersebut, ia meyakini rasio NPL bisa dikurangi secara sistematis.
Bertambahnya tingkat kredit bermasalah membuat Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) 90 hari berada di posisi 92,01 persen pada Juli 2020. Angka TKB itu turun dari 93,87 persen di Juni 2020.(AH**)
Sumber : Cnnindonesia.com
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :