Jadi Pembicara di Oxford Inggris, Yasonna Laoly : Konsep Martabat Manusia adalah Perlakuan Setara dan Hormat
Jumat, 27/10/2023 - 18:29:11 WIB
Redaktur: Abdul
Foto bersama di Oxford, Inggris. Sumber foto: IL News 

TERKAIT:
   
 

Oxford (beritatime.com) - Konsep martabat manusia merupakan inti dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang melekat dan harus dihormati oleh semua orang. Meskipun diperdebatkan dan didefinisikan dalam berbagai budaya, agama dan tradisi, namun konsep martabat manusia tetap memperlakukan setiap individu dengan hormat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna Laoly, saat menjadi pembicara utama dalam konferensi bertajuk, Civilizational Perspectives on Human Dignity atau Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia yang diadakan di Oxford, Inggris, pada 27-29 Juli 2023.

Yasonna menjadi satu-satunya pembicara yang memberikan opening keynote dalam konferensi high level yang dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai negara tersebut, yang terdiri dari para ahli hukum internasional dan pejabat pemerintahan.

"Perbedaan persepsi mengenai martabat manusia tidak meniadakan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan dengan hormat, tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial," kata Yasonna dengan tegas.

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, juga hadir sebagai salah satu pembicara dalam sesi, Action Plan for Amplifying Human Dignity Day atau Rencana Aksi untuk Memperkuat Hari Martabat Manusia.

Konferensi diadakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerjasama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford dalam rangka menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia Internasional lewat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa.

Yasonna mengatakan konsep martabat manusia sangat terkait dengan HAM, konsep tersebut juga mencakup gagasan keadilan dan kewajaran sosial. HAM memberikan kerangka kerja untuk menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan martabat yang melekat pada setiap orang.

"Setiap individu harus diperlakukan secara setara, adil dan tanpa diskriminasi," ujarnya

Penegakan aturan hukum adalah suatu keharusan untuk mencegah pelanggaran HAM. Konvensi HAM Internasional mengatur kewajiban pemerintah untuk bertindak dengan cara tertentu atau menahan diri dari tindakan tertentu, untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar individu atau kelompok.

Menurutnya, pemajuan dan perlindungan HAM adalah proses berkelanjutan sehingga harus disesuaikan dengan realitas baru dan tantangan yang muncul. Pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia sendiri menjadi amanat Konstitusi UUD 1945.

"Tidak ada negara yang memiliki catatan hak asasi manusia yang sempurna dan kami mengakui bahwa kami perlu berbuat lebih banyak," sebut Yasonna.

Sebut Kemitraan dengan Institut Leimena

Ketika itu, Menkumham RI pada pidatonya juga menyebutkan kemitraan dengan Institut Leimena dalam program Literasi Keagamaan Lintas Budaya.

Yasona menuturkan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah 'Konferensi Internasional tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya' yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM dan Institut Leimena, didukung oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama Fakultas Hukum Universitas Brigham Young dan Sekretariat Kebebasan Beragama Internasional.

"Pada tanggal 13-14 November di Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Institut Leimena akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya," ujar Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa konferensi itu diadakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM yang akan fokus pada 'Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan inklusif.'

Memurutnya, dengan peserta dari berbagai negara, forum tersebut akan menjadi forum yang baik untuk membahas bagaimana martabat manusia menjadi prinsip dasar tidak hanya HAM, namun juga keterlibatan warga negara dalam memajukan masyarakat yang damai dan inklusif berdasarkan supremasi hukum.

"Konferensi ini akan membangun kemitraan yang kuat dengan Institut Leimena dalam memperkuat supremasi hukum dan kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui program pelatihan guru nasional tentang Literasi Keagamaan Lintas Budaya," tandasnya.

LKLB Didasarkan Martabat Manusia

Sementara itu, Matius Ho mengatakan Literasi Keagamaan Lintas Budaya atau disingkat LKLB, merupakan pendekatan yang didasari pada martabat manusia. LKLB memiliki anggapan bahwa semua manusia memiliki martabat yang setara sekalipun berbeda agama dan budaya.

"Kita harus mampu bekerjasama dengan semua orang dari apa pun agamanya," ucap Matius.

Program LKLB yang diadakan Institut Leimena dan berbagai mitra telah berlangsung selama dua tahun sejak 2021 dengan jumlah lulusan sedikitnya 5.700 guru dan penyuluh agama dari 41 angkatan. Tidak hanya sampai pelatihan, para alumninya juga didorong mengikuti sesi-sesi pendalaman termasuk aktif dalam komunitas alumni LKLB.

Sumber : IL/Chr
Editor    : Abdul

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau
  • JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Tahun Ini Raih Peringkat Kedua, 2025 Bengkalis Bakal Jadi Tuan Rumah MTQ Riau

    JCH Rayon Bengkalis Diberi Pembekalan Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji

    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved