Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria Diringkus Polisi
Selasa, 07/05/2024 - 10:53:20 WIB
Redaktur: MD
Foto tersangka 

TERKAIT:
   
 

KAMPAR - BERITATIME COM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga pelaku ditangkap di TKP yang berbeda.

Ketiga pelaku berinisial AD (19) warga JL. Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau. Kemudian AF (45) dan YZ (49) warga Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau.

"Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.40 WIB terhadap tersangka AD (19). Dari AD, petugas menyita dua paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan bruto 0.26 gram," ujar Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Senin (6/5).

AD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka AF (45). Petugas kemudian menangkap AF di kebun sawit miliknya tidak jauh dari TKP. 

"Kepada petugas, AF mengakui memberikan sabu tersebut kepada AD," jelas AKP Aprinaldi.

Setelah diinterogasi AF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka YZ (45). Kemudian petugas melakukan pengejaran YZ dan berhasil menangkap YZ di rumahnya di Desa Ridan Permai. 

"YZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang peria berinisial ND yang kini masuk DPO," terang Aprinaldi.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, uang hasil penjualan, dan kotak rokok.

"Saat ini, ketiga tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
  • Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Kini Pakai Rompi Orange Nusantara Riau Mei 17, 2024
  • Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak
  • Bupati Rokan Hilir Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
  • Bupati Dukung Program Subuh Harmoni Kapolres Pelalawan Dan Dandim 0313 KPR laksanakan Subuh Harmoni di Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan
  • Kapolres Pelalawan bersama Bupati dan Dandim 0313 KPR laksanakan Subuh Keliling Harmoni di Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI
  • Terkait Kasus Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau Tahun 2022 Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa

    Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning

    Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Kini Pakai Rompi Orange Nusantara Riau Mei 17, 2024

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved