Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar : “Jadilah ASN Yang Netral Yang Tidak Melanggar Regulasi Yang Ada”
Selasa, 07/05/2024 - 17:27:38 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Beritatime.com - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar H. Ahmad Yuzar, SE, MH membuka secara resmi rapat Kordinasi Camat Se Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang disenggarakan di Hotel Mona Pekanbaru, Selasa (7/5/2024).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menegaskan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan para Camat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kampar dan dapat menyukseskan Pilkada 2024 yang tidak melanggar aturan sebagai ASN, jadilah ASN yang Netral serta selalu menjaga ketertiban diwilayah masing masing.

“Saya berharap untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.”ungkapnya.”

Pj sekda juga mengatakan dalam menyukseskan Pilkada 2024 ini perlu pentingnya integritas dan Transparansi untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di Kabupaten Kampar.

“Dan saya ingatkan Kepada ASN Seluruh Kabupaten Kampar kita harus Netral, jangan ada yang melanggar Aturan sebagi Aparatur Sipil dan diharapkan seluruh Camat Kabupaten Kampar terjalin Komunikasi dan Kolaborasi yang solid dengan semangat gotong royong bersama untuk mewujudkan Pilkada 2024 dengan sukses dan menghasilkan Pimimpin yang amanah dan berintegritas.”tutupnya.”

Rapat ini dihadiri Pemateri Kabag Tapem Tengku Said, S.STP dengan tema Penjabaran Tentang Bantuan Keuangan Khusus Provinsi, Pemateri II Kemendagri RI Dadang Teguh dengan Tema implementasi peran camat sebagai ketua forkopimcam dalam menyukseskan pilkada serentak 2024 dan diikuti oleh 21 Camat Se Kabupaten Kampar.

Sebelumnya Ketua Panitia Ronald dalam laporannya menyebutkan rakor dalam rangka memberikan pengetahuan tentang tugas pokok fungsi camat dalam pelaksanaan kebijakan daerah yang mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang kecamatan dan hal yang dianggap perlu untuk dilaksanakan dalam rangka urusan Pemerintah sesuai dengan undang-undang 23 Tahun 2014.

Tujuan rakor tersebut merupakan Memberikan Pemahaman terkait tentang pelaksanaan kebijakan daerah sesuai dengan peran dan fungsi camat dalam pelaksanaan urusan pemerintah umum di wilayah Kecamatan dan meningkatkan pengetahuan dalam pelaksanaaan tugas dan fungsi kecamatan.

Selanjutnya, Peserta yang mengikuti 21 Kecamatan dengan Tema Implementasi Peran Camat sebagai Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dalam Menyukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.(DiskominfoKampar/BTC

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
  • Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Kini Pakai Rompi Orange Nusantara Riau Mei 17, 2024
  • Penancapan Tiang Pancang Pertama Pembangunan Masjid Shiratul Jannah Polresta Pontianak
  • Bupati Rokan Hilir Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau
  • Bupati Dukung Program Subuh Harmoni Kapolres Pelalawan Dan Dandim 0313 KPR laksanakan Subuh Harmoni di Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan
  • Kapolres Pelalawan bersama Bupati dan Dandim 0313 KPR laksanakan Subuh Keliling Harmoni di Pulau Mendol Kabupaten Pelalawan
  • Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
  • Terkait Korupsi Dana Hibah, PPWI KPK-kan Menteri BUMN, Dewan Pers, dan PWI
  • Terkait Kasus Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau Tahun 2022 Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kembalikan Berkas Bacalon Ketum HIPMI Bengkalis, Arsya Bertekad Wujudkan HIPMI Bermasa

    Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor Dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning

    Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka Korupsi, Rp1,1 M Kini Pakai Rompi Orange Nusantara Riau Mei 17, 2024

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved