Akhirnya Mantan Ketua Koperasi SAP Angkat Bicara Terkait Dana Pinjaman 200JT Dari PT. SAU
Senin, 13/05/2024 - 14:37:54 WIB
Redaktur:
![](foto_berita/77IMG_20240513_141506_copy_980x885.jpg) |
Foto ; saat selesai wawancara di km.5 Kerinci Barat. |
Pelalawan, BeritaTime.Com,- Terkait pemberitaan Sebelumnya "Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt" yang belum ada pertanggungjawaban sebesar 160jt, mantan ketua Koperasi SAP menjelaskan kepada media ini saat di temui di salah satu kedai kopi di km.5 jalan koridor Rapp kerinci barat pada Senin 13 Mei 2024.
"Maaf pak ambo emang tdk tau masalah koperasi saat ini karena saya tidak di libatkan di situ lagi, memang kalau Pandangan saya memang rahmat ketua koperasi sap yg sekarang, kurang bergerak dan bijaksana karena tidak memperdulikan masyarakat, sudah sampai heboh di grup sungai ara tentang kesusahan masyarakat nak pinjam duit, kalau memang panen belum siap harusnya bisa dipinjamkan lah, kenapa rahmad tidak menanggapi itu, sementara ketua sebelumnya dia bisa meminjamkannya" ungkap mantan ketua koperasi ahyar.
"Kemudian terkait dengan pinjam pengurus koperasi yang 200 jt itu pun tidak ada kejelasan di mana di arahkan, harusnya harus ada, laporan pertanggung jawabannya, Karena di masa saya ketua, uang pinjam seperti itulah pintu masuk pelanggaran hukum, yg menyebabkan saya terjerat hukum, Hanya saja rahmat tidak ada yg melaporkan, jadi Sayo berharap ketua koperasi yang sekarang bisa Berterus-terang kepada masyarakat sungai Ara" harapan mantan koperasi Sungai Ara Perkasa ini, selanjutnya.
"Selanjutnya kalau Berdasarkan AD ART koperasi sap, pengurus koperasi sekarang itu cacat hukum, karena tidak ada membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, sebab salah satu sarat jadi pengurus koperasi tu harus ppunya simpanan pokok dan simpanan wajib Menurut AD ART nya" jelas Mantan Ketua Koperasi yang sudah menjalani kehidupan atas proses hukum yang sudah di laluinya.
Disisi lainnya ada unsur dugaan permainan antara PT. SAU dan koperasi Sungai Ara Perkasa ini ketika beliau mantan ketua koperasi Sungai Ara Perkasa, meminta kepada media ini untuk menanyakan apakah panen sudah selesai atau belum, ketika media ini menanyakan kepada humas PT. SAU Guntur lewat WhatsApp messenger pribadinya tidak menjawab dengan nomor kontak 0812-6174-xxxx, hingga berita ini di naikkan.
Beliau mantan ketua koperasi (Ahyar-read) berharap kepada masyarakat yang merasa punya hutang kepadanya semasa dia (Ahyar-read) ketua koperasi sap dan beliau masih menyimpan kwitansi tanda terima ada yang berhutang/berhubungan semasa ia menjabat ketua dulu di kembalikan dengan suka rela karena dia akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan yg berlaku.( Was ).
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :