Kejari Pelalawan Bagikan Brosur dan Stiker Anti Korupsi Ke Pengguna Jalan Depan SPBU Kota Pangkalan Kerinci
Kamis, 04/07/2024 - 15:44:14 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kasi intelijen Misael AT. SH. MH saat bagikan brosur-brosur dan stiker 

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, BeritaTime.Com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan membagikan brosur berisi himbauan anti korupsi bagi penggunan jalan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Tepatnya depan SPBU Kota, kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (4/7/2024). 

Kegiatan ini dalam rangka rangkaian menyambut Bhakti Adhyaksa diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Juli. Tujuannya untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.

Tampak hadir membagikan brosur dan stiker himbauan anti korupsi Kasi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH, Kasi Pidum Syahrul Sya'ban, SH, MH, dan jajaran Kejari Pelalawan. Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH melalui Kastel Misael Asarya Tambunan, SH, MH mengatakan. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk menggugah seluruh masyarakat membantu aparat penegak hukum dan berperan aktif dalam  memberantasan tindak pidana korupsi. Diharapkan dengan penyebaran brosur ini masyarakat akan lebih tahu dan tinggi kesadaran hukumnya dan berperan aktif terhadap ketertiban hukum" Ujar kasi Intelijen, selanjutnya.

"Kegiatan ini menggugah kesadaran hukum masyarakat dan peran serta masyarakat bersama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi. Kami menyebar brosur ke semua lapisan masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas," kata pria disapa Misel, Kasi intel Kejari Pelalawan. Ditambahkan Misel.

"Dengan membaca brosur yang dibagikan itu, setidaknya warga bisa memahami hukum dan dampak yang dilakukan jika melanggar, Dengan membagikan brosur diiharapkan masyarakat akan lebih tahu dan tinggi kesadaran hukumnya dan berperan aktif terhadap ketertiban hukum," tambah Misel. 

Selain itu, Misel juga menjelaskan Kejaksaan Negeri Pelalawan akan selalu transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku pada saat menyelesaikan kasus-kasus yang ditangani. Dalam brosur yang disebar itu dijelaskan soal tahapan-tahapan dalam proses hukum dalam penanganan perkara dan jenis tindak pidana korupsi.(Ws/rls).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pencabulan Pada Dua Anak Tirinya
  • Meresahkan Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah 
  • Perkuat Satu Data Indonesia, Kominfo Kampar Kunjungi Bappenas RI. 
  • Pemkab Kampar Sampaikan 7 Ranperda ke DPRD Kampar.
  • SF Hariyanto melakukan pergeseran sebanyak 10 pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Organisasi Perangkat Daerah
  • Plt Gubernur SF Hariyanto Langsung Tancap Gas, Kumpulkan Semua Penjabat Pemprov Riau dan Kepala OPD Dengan Rapat tertutp
  • Kebenaran Tak Perlu Diteriakkan Ungkap Tokoh Riau Sayed Abubakar Assegaf
  • DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-50 Tingkat Kecamatan Mandau: Perkuat Nilai Keimanan dan Persaudaraan Masyarakat
  • Jadi Contoh Desa Anti Korupsi, Bupati Kasmarni Minta Desa Pangkalan Jambi Berintegritas, Transparan, dan Akuntabel
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Pencabulan Pada Dua Anak Tirinya

    Meresahkan Polsek Perhentian Raja Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah 

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved