Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan Bupati Pelalawan Serahkan 2 Ranperda Tahun 2024
Jumat, 05/07/2024 - 08:40:11 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan 

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengikuti rapat paripurna penyampaian dan penyerahan terhadap 2 Ranperda Kabupaten Pelalawan Tahun 2024, Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (2/7/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Zukri SE mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan 2 Ranperda yang dihadiri dan di pimpin langsung wakil ketua satu Syafrizal SE dan Wakil Ketua dua Faizal M.Si dan oleh para nggota DPRD kabupaten Pelalawan yang sudah cukup memenuhi kuota untuk di lakukan paripurna.

"Perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2025-2045. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban atau agenda konstitusional sebagaimana dinyatakan pada paragraf kesembilan yaitu pasal 320 ayat 1 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.  Adapun laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sekurang-kurangnya meliputi laporan realisasi APBD, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan badan usaha milik daerah." Jelas Bupati, Selanjutnya.

"Pada kesempatan ini kami dapat sampaikan bahwa laporan keuangan dimaksud telah diaudit oleh BPK yang hasilnya telah sama-sama kita terima pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. LHP LKPD hasil audit ini akan menjadi materi dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 yang akan dibahas dan disahkan oleh dewan yang terhormat untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan. Perlu kita ketahui bersama bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun anggaran 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI. Ini merupakan WTP ke-12 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan." Tambah Bupati. (Ws)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Silaturahim dan Monitoring ke Kecamatan Talang Muandau, Pjs Ingatkan ASN Harus Jaga Integritas, Netralitas dan Akuntabilitas
  • Kelilingi Wilayah Kecamatan Daratan, Kecamatan Pinggir Dapat Giliran Ketiga Dikunjungi Pjs Bupati Tapiv
  • Pemcam Bukit Raya Aktif Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
  • Polsek Bukit Raya Bersama Puskesmas Simpang Tiga Serahkan Bayi Terlantar ke Dinas Sosial
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten III Ir. Azwan Buka Bimbingan Teknis Lanjutan Replikasi Aplikasi SIAPADIA.
  • Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside, Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKK-Migas.
  • Pemerintah Kabupaten Kampar Mengikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri RI Tentang Sosialisasi TPP Kabupaten Kampar TA. 2025.
  • Pjs. Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Banjir 2024 Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
  • Bayi Ditemukan di Proyek Perumahan Pekanbaru, Dinsos Pekanbaru Segera Lakukan Proses Adopsi
  • Pj Wali Kota dan BRK Teken MoU Layanan Jasa Perbankan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kelilingi Wilayah Kecamatan Daratan, Kecamatan Pinggir Dapat Giliran Ketiga Dikunjungi Pjs Bupati Tapiv

    Pemcam Bukit Raya Aktif Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

    Polsek Bukit Raya Bersama Puskesmas Simpang Tiga Serahkan Bayi Terlantar ke Dinas Sosial

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved