Bersama DPRD Kampar, Bupati Kampar Pj Setujui APBD-P 2024 Lebih Rp 3,3 Triliun.
Rabu, 07/08/2024 - 18:53:19 WIB
Redaktur: MD
Foto Saat Rapat Paripurna

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG KOTA -Beritatime.com- Melalui Rapat Paripurna Laporan Banggar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu sore (7/8/2024).

Bupati Kampar Pj Hambali, SE, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar telah menetapkan Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 3,305 Triliun.

Wakil Bupati Kampar dalam instruksinya menjelaskan, dari Rp 3,305 triliun terdapat pendapatan daerah sekitar Rp 3,167 triliun lebih yang mengalami peningkatan sebesar Rp 332,2 miliar atau (11,72%).

Selanjutnya Belanja Darah sebesar Rp 3.305 T lebih dengan tambahan Rp 405,595 miliar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 2,899 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 2,899 triliun (19,99%). Serta pembiayaan daerah atas perubahannya sebesar Rp 137,498 miliar lebih yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pencairan pembiayaan non-rupiah.” ungkap Hambali.

Lebih lanjut Hambali juga menjelaskan peningkatan belanja lapangan kerja pada tahun 2024 disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah atau PAD pada tahun 2024 dan penggunaan Silpa pada tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 405. 595 miliar lebih.

Dengan selesainya pembahasan dan persetujuan perubahan APBD, maka disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dilakukan evaluasi. .

Oleh karena itu, Hambali meminta TAPD dan Kepala OPD segera menyelesaikan rencana perubahan APBD dengan memperhatikan laporan yang diberikan Badan Anggaran pada rapat paripurna ini,” jelas Hambali (Diskominfo/BTC

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Tetapkan Calon Pimpinan dan Bentuk Tim Perumus Tatib DPRD
  • Pjs Bupati Siak Apresiasi Inisiatif Polres dalam Membahas Pilkada Damai
  • Riau Layak Bangga! Muhammad Maulana Kembali Torehkan Medali Emas di Peparnas XVII
  • Pemprov Riau Sambut Kepulangan Mahasiswa Riau Dari Lebanon
  • Lindungi Pekerja Rentan, Disnakertrans Riau Lahir Program Pulut Ketan, Ini Penjelasannya
  • Kajari Pekanbaru Minta Tim Sukses Peserta Pilkada Jangan Sebar Isu Negatif
  • Camat Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Pilkada Damai 2024
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Penataan dan Pengembangan Akses Kegiatan GTRA Kabupaten Kampar Tahun 2024
  • Pemda Kampar Buka Lowongan Kerja Bersama 32 Perusahaan
  • Asisten III Setda Kampar Azwan Terima Silaturrahmi Komunitas Julang Budaya Kampar.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Tetapkan Calon Pimpinan dan Bentuk Tim Perumus Tatib DPRD

    Pjs Bupati Siak Apresiasi Inisiatif Polres dalam Membahas Pilkada Damai

    Riau Layak Bangga! Muhammad Maulana Kembali Torehkan Medali Emas di Peparnas XVII

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved