Bersama DPRD Kampar, Bupati Kampar Pj Setujui APBD-P 2024 Lebih Rp 3,3 Triliun.
Rabu, 07/08/2024 - 18:53:19 WIB
Redaktur: MD
Foto Saat Rapat Paripurna

TERKAIT:
   
 

BANGKINANG KOTA -Beritatime.com- Melalui Rapat Paripurna Laporan Banggar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu sore (7/8/2024).

Bupati Kampar Pj Hambali, SE, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar telah menetapkan Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp 3,305 Triliun.

Wakil Bupati Kampar dalam instruksinya menjelaskan, dari Rp 3,305 triliun terdapat pendapatan daerah sekitar Rp 3,167 triliun lebih yang mengalami peningkatan sebesar Rp 332,2 miliar atau (11,72%).

Selanjutnya Belanja Darah sebesar Rp 3.305 T lebih dengan tambahan Rp 405,595 miliar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 2,899 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp 2,899 triliun (19,99%). Serta pembiayaan daerah atas perubahannya sebesar Rp 137,498 miliar lebih yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pencairan pembiayaan non-rupiah.” ungkap Hambali.

Lebih lanjut Hambali juga menjelaskan peningkatan belanja lapangan kerja pada tahun 2024 disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah atau PAD pada tahun 2024 dan penggunaan Silpa pada tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 405. 595 miliar lebih.

Dengan selesainya pembahasan dan persetujuan perubahan APBD, maka disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dilakukan evaluasi. .

Oleh karena itu, Hambali meminta TAPD dan Kepala OPD segera menyelesaikan rencana perubahan APBD dengan memperhatikan laporan yang diberikan Badan Anggaran pada rapat paripurna ini,” jelas Hambali (Diskominfo/BTC

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024
  • Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya
  • Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau
  • 22 September 2024 Purna Tugas dari PNS, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Berpamitan
  • Kemendagri Puji 44 Desa di Riau Rampungkan P3PD Tahap Kelima
  • Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Langkah Konkret Penanganan Sampah
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Hasil Studi Pelamparan Blok Bentu.
  • Hadir Pada Peringatan HUT IBI Ke-73, Ketua GOW Kab. Kampar Katakan Bidan Suatu Pengabdian Yang Sangat Mulia
  • Lakukan Kerjasama Moderanisasi Pengelolaan Sampah, Pj Bupati Kampar Kunker ke Kabupaten Banyuwangi
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

    Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya

    Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved