Bupati Kampar Pj Paparkan Dua Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024.
senin, 27/07/2024 - 17:50:50 WIB
Redaktur:
|
Dok
|
Bangkinang Kota – Beritatime.com-Pj
Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH Menyampaikan Dua Rencana Peraturan
Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 yaitu Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Kabupaten Kampar (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Peraturan
Daerah Kabupaten Kampar Sosial dan Tanggung Jawab Lingkungan pada Rapat
Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten
Kampar, Senin (22/07/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Hambali
menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD, Kabupaten diminta menyusun RPJPD tahun
2025 – 2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan
dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan harus dibahas terlebih
dahulu melalui DPRD” kata Hambali.
“RPJPD 2025 – 2045 merupakan
dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam
menyelenggarakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan di
Kabupaten Kampar 20 tahun mendatang” tambahnya.
Disampaikannya
juga bahwa RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan
jangka panjang Kabupaten Kampar, yaitu mewujudkan masyarakat Kampar yang
sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.
Lebih lanjut
terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan, Hambali menyampaikan bahwa Badan Usaha mempunyai
tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk menciptakan pembangunan
berkelanjutan yang bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat setempat.
“Pemerintah
Kabupaten Kampar telah menyusun Rencana Peraturan Daerah Kabupaten
Kampar tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan sebagai
Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam
rangka pelaksanaan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan
atau CSR sehingga dapat dilaksanakan dengan baik. dilaksanakan secara
terpadu, sistematis, terarah dan terkoordinasi” kata Hambali.
Hambali
berharap kedua Raperda yang telah masuk dapat dibahas bersama anggota
DPRD yang tergabung dalam pansus dan memberikan masukan yang membangun
untuk perbaikan dan penajaman substansi dan materi agar ditetapkan
menjadi peraturan daerah. sesuai dengan sasaran dan tepat waktu.
“Saya
mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha,
akademisi dan masyarakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi mewujudkan
Kabupaten Kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera” Tutup Hambali
Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2024.
Dalam
rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan
pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan yang diusulkan.
Dalam
pandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menerima dan
mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat
lebih lanjut. (Diskominfo Kampar/BTC)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :