Bupati Kampar Pj Paparkan Dua Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024.
senin, 27/07/2024 - 17:50:50 WIB
Redaktur:
Dok

TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota – Beritatime.com-Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH Menyampaikan Dua Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kampar (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Sosial dan Tanggung Jawab Lingkungan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (22/07/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Hambali menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman RPJPD, Kabupaten diminta menyusun RPJPD tahun 2025 – 2045 sebagai landasan pembangunan jangka panjang dan ditetapkan dengan peraturan daerah, sebelum ditetapkan harus dibahas terlebih dahulu melalui DPRD” kata Hambali.

“RPJPD 2025 – 2045 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam menyelenggarakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Kampar 20 tahun mendatang” tambahnya.

Disampaikannya juga bahwa RPJPD ini bertujuan untuk mencapai visi dan misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kampar, yaitu mewujudkan masyarakat Kampar yang sejahtera, berdaya saing dan berkelanjutan.

Lebih lanjut terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Hambali menyampaikan bahwa Badan Usaha mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi perusahaan dan masyarakat setempat.

“Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyusun Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan sebagai Instrumen yang dapat memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR sehingga dapat dilaksanakan dengan baik. dilaksanakan secara terpadu, sistematis, terarah dan terkoordinasi” kata Hambali.

Hambali berharap kedua Raperda yang telah masuk dapat dibahas bersama anggota DPRD yang tergabung dalam pansus dan memberikan masukan yang membangun untuk perbaikan dan penajaman substansi dan materi agar ditetapkan menjadi peraturan daerah. sesuai dengan sasaran dan tepat waktu.

“Saya mengajak seluruh pihak baik dari pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi mewujudkan Kabupaten Kampar yang lebih maju, mandiri dan sejahtera” Tutup Hambali

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Dua Ranperda Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan yang diusulkan.

Dalam pandangannya, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kampar menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat lebih lanjut. (Diskominfo Kampar/BTC)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024
  • Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya
  • Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau
  • 22 September 2024 Purna Tugas dari PNS, Sekdaprov Riau SF Hariyanto Berpamitan
  • Kemendagri Puji 44 Desa di Riau Rampungkan P3PD Tahap Kelima
  • Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Langkah Konkret Penanganan Sampah
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Hasil Studi Pelamparan Blok Bentu.
  • Hadir Pada Peringatan HUT IBI Ke-73, Ketua GOW Kab. Kampar Katakan Bidan Suatu Pengabdian Yang Sangat Mulia
  • Lakukan Kerjasama Moderanisasi Pengelolaan Sampah, Pj Bupati Kampar Kunker ke Kabupaten Banyuwangi
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolres Pelalawan Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

    Tak Pulang ke Rumah, Pria Lansia di Rohil Ditemukan Dimangsa Buaya

    Pensiun dari PNS, Ini Pesan SF Hariyanto Kepada Pegawai Pemprov Riau

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved