UU Cipta Kerja Mementingkan Kepentingan Rakyat
Kamis, 08/10/2020 - 15:03:35 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM - Pemerintah menekankan, Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas usulan pemerintah, merupakan aturan yang mementingkan kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers bersama 12 menteri Kabinet Indonesia Maju. Mereka menjelaskan mengenai UU Cipta Kerja.

"Dan UU Cipta Kerja mementingkan kepentingan rakyat, disusun dan didorong melalui DPR dan ini menegaskan kepastian hukum," kata Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Rabu 7 Oktober 2020.

Airlangga menekankan, Indonesia sangat membutuhkan lapangan kerja dan harus keluar dari ancaman middle income trap atau jebakan negara berpendapatan menengah. Solusinya dengan UU Cipta Kerja.

"Ada 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, apalagi di tengah pandemi COVID ini kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," tuturnya.

Airlangga pun kembali membantah beberapa hoax yang beredar setelah disahkannya UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Misalnya upah minimum yang dihilangkan.

"Tidak dihapuskan, tapi tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta salary yang diterima tidak turun, ada kepastian pembayaran pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar dia.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  • Halal Bihalal Keluarga Besar Partai Grindra Bersama Kader d anggota partai Di kalimantan Barat
  • Ramai Dikunjungi, Stand Bazar Rohil Sajikan Berbagai Produk UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

    Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.

    Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved