Pelamparan PI 10 Persen Riau Petrolium WK Bentu dan Malacca Strait Disepakati
Jumat, 20/09/2024 - 16:03:26 WIB
Redaktur: KV
Foto : Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi usai acara ekspose studi pelamparan dari LAPI UIR terkait PI 10 persen WK Bentu dan WK Malacca Strait. Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (19/9/2024) malam.

TERKAIT:
   
 

Beritatime.com, PEKANBARU - Proses pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di dua anak perusahaan Riau Petroleum, yakni PT Riau Petrolium Bentu dan PT Riau Petrolium Malacca Strait, kini memasuki tahap penting. Saat ini, tim dari LAPI FT Universitas Islam Riau (UIR) telah melakukan pelamparan atau pengkajian dan pemaparan di kedua wilayah kerja (WK) tersebut.

WK Bentu terdiri 2 kabupaten, yakni Kampar dan Pelalawan. Sedangkan WK Malacca Strait terdiri dari kabupaten Siak dan Kepulauan Meranti. Tiap kabupaten telah menyepakati hasil pelamparan dari LAPI FT UIR terkait persentase dari PI 10 Persen yang akan diterima.

"Pelaparan dari LAPI FT UIR sudah disepakati, bagaimana Pelalawan dan Kampar sudah ada pembicaraan pendahuluan dan dinyatakan pada malam ini prinsip dengan pembagian persentasi sudah tidak ada masalah. Begitu juga dengan Siak dengan Meranti, sama seperti itu," kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi.

Hal ini disampaikan Pj Gubri Rahman Hadi usai ekspose studi pelamparan dari LAPI UIR terkait PI 10 persen WK Bentu dan WK Malacca Strait. Bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (19/9/2024) malam.

Proses ini, lanjut Pj Gubri, merupakan tahap ke 8 dari 12 tahapan yang musti dilalui. Langkah selanjutnya, yaitu persetujuan dari Menteri ESDM terkait pengalihan kepemilikan saham 10 persen tersebut.

"Ini adalah langkah kedelapan, langkah berikutnya adalah bagaimana kesepahaman pada malam hari ini ditandatangani sebagai syarat administrasi untuk masuk ke tahap berikutnya, yang kemudian kita akan menyampaikan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan surat keputusan," jelas PJ Gubri.

Lebih lanjut Pj Gubri menuturkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan pelaksanaan PI 10 persen berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat Riau.

"Harapan kita dari PI ini akan memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih dari itu adalah pemberdayaan kepada BUMD kita untuk ikut kepada tata kelola minyak dan gas bumi yang berada di wilayah kerja di Provinsi Riau," tandasnya.(Rilis/Btc)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Tetapkan Calon Pimpinan dan Bentuk Tim Perumus Tatib DPRD
  • Pjs Bupati Siak Apresiasi Inisiatif Polres dalam Membahas Pilkada Damai
  • Riau Layak Bangga! Muhammad Maulana Kembali Torehkan Medali Emas di Peparnas XVII
  • Pemprov Riau Sambut Kepulangan Mahasiswa Riau Dari Lebanon
  • Lindungi Pekerja Rentan, Disnakertrans Riau Lahir Program Pulut Ketan, Ini Penjelasannya
  • Kajari Pekanbaru Minta Tim Sukses Peserta Pilkada Jangan Sebar Isu Negatif
  • Camat Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Pilkada Damai 2024
  • Wakili Pj Bupati Kampar, Asisten II Suhermi Pimpin Rapat Penataan dan Pengembangan Akses Kegiatan GTRA Kabupaten Kampar Tahun 2024
  • Pemda Kampar Buka Lowongan Kerja Bersama 32 Perusahaan
  • Asisten III Setda Kampar Azwan Terima Silaturrahmi Komunitas Julang Budaya Kampar.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    DPRD Tetapkan Calon Pimpinan dan Bentuk Tim Perumus Tatib DPRD

    Pjs Bupati Siak Apresiasi Inisiatif Polres dalam Membahas Pilkada Damai

    Riau Layak Bangga! Muhammad Maulana Kembali Torehkan Medali Emas di Peparnas XVII

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved