Kajati Kalbar Tahan Anggota DPRD PAM Tersangka kasus Tanah Bank Kalbar.
Rabu, 30/10/2024 - 17:35:26 WIB
Redaktur: KV
Dok

TERKAIT:
   
 

Pontianak, 28 Oktober 2024.
Beritatime.com, Kalimantan Barat ..


Kejati Kalimantan Barat Menahan Satu Tersangka Baru Inisial PAM yaitu Anggota DPRD Propinsi Kalbar pada Senin Tanggal 28 Oktober 2024, dikatakan Aspidsus Siju.

Bertempat di lantai 3 ruang press release Siju menyampaikan " Pada tahun 2015, Bank milik Pemerintah Daerah melakukan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pusat dengan total harga perolehan sebesar Rp99.173.013.750 (sembilan puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh tiga juta tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) untuk tanah seluas 7.883 m².-.ungkap  Aspidsus Kalbar.

Dalam pelaksanaan pengadaan, ditemukan kelebihan pembayaran yang dihitung berdasarkan bukti transfer pembelian tanah.

Selisih tersebut, yang diterima oleh pemilik tanah, mencapai sekitar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar rupiah) dan saat ini sedang dalam perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Jelas Siju.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang didapatkan, saat ini telah ditetapkan tersangka atas nama Sdr. P.A.M., sesuai dengan surat penetapan tersangka Nomor: R-05/0.1/Fd.1/10/2024, tertanggal 28 Oktober 2024. Sdr. P.A.M., yang bertindak sebagai pihak ketiga penerima kuasa dari penjual, akan dimintai pertanggungjawaban hukum, tuturnya.

Tersangka akan dihadapkan pada hukum berdasarkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tersangka akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Siju Aspidsus Kejati Kalbar.(Rilis/Btc)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved