Tengku Zulfan, SE. Ak. CA Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Kabupaten Pelalawan
Selasa, 07/01/2025 - 08:46:26 WIB
Redaktur: Wasito
Foto ; Plh. Sekda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan SE. Ak. CA.

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Beritatime.com,- Dengan berakhirnya (Pensiun) jabatan Plt  Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan H. A. Karim SH 31 Desember 2024, kini diangkat dan di usulkan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Tengku Zulfan, SE. Ak. CA yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan. T. Zulpan SE. Ak. CA, juga telah direkomendasikan kepada Gubernur Riau untuk menduduki posisi sebagai Penjabat Sekda Pelalawan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, SP, M.Si pada Senin (6/1/2025). 

Penunjukan Tengku Zulfan sebagai Plh Sekda Pelalawan berlaku sejak 1 Januari 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Plt. H. Abdul Karim. SH Pj Sekda sebelumnya, yang telah memasuki masa pensiun pada akhir 2024. 

Kepada media ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis, SP, M.Si menyampaikan, melalui pesan WhatsApp messenger pribadinya.

"Penunjukan Plh sekda sudah ditunjuk dan Pejabat (pj) sekda sdh diusulkan ke gubernur Tengku Zulfan SE. Ak. CA. Plh Sekda bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas pemerintahan hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau terkait penunjukan Pj Sekda definitif, bahwa rekomendasi kepada Gubernur Riau untuk menetapkan Tengku Zulfan sebagai Pj Sekda telah diajukan pada 30 Desember 2024" ungkap Darlis.SP. M.Si. selanjutnya.

"Saat ini, proses penunjukan Pj Sekda masih berlangsung di tingkat Gubernur. Sementara itu, untuk mengisi kekosongan, Tengku Zulfan ditunjuk sebagai Plh Sekda," tambahnya.

Terkait wacana seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Pelalawan, bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut setelah Pj Sekda ditetapkan. Seleksi terbuka akan dilakukan setelah posisi Pj Sekda terisi, Saat ini, hanya fokus menunggu keputusan dari Gubernur.


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau
  • Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag. M.Si, Serahkan Penghargaan kepada Personel Polres Berprestasi Cabor Taekwondo Pada Kapolri Cup 6 2025. 
  • Anggota DPRD PAN Serukan Jurnalis Harus Dijamin BPJS dan Diperkuat Perannya
  • Polsek Kampar Jalin Keakraban dengan Jemaat, Patroli Minggu Kasih Amankan Ibadah di Rumbio Jaya
  • APK Perkebunan Gunung Pamela Pimpin Pelatihan Beladiri Untuk Satuan Pengamanan
  • Pemkab Bengkalis Bersama PT BLJ dan PT PHR Bahas Sinergi Strategis dalam Audiensi dan Diskusi Potensi Kerja Sama
  • Pelangga Wafi Internet My Republik Sangat Kecewa Dengan Sering Error Jaringan
  • Ngeri..HIV Kabupaten Pelalawan Hingga Juni 2025 Bertambah 20 Orang Di Tahun 2024 Tercatat 46 Orang
  • Bhabinkamtibmas Desa Merangin Bangun Pojok Baca, Pererat Hubungan Polisi-Masyarakat!  
  • Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi,  Tegas Berantas Anggota Nakal!
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Rokan Hilir Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem ke Riau

    Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag. M.Si, Serahkan Penghargaan kepada Personel Polres Berprestasi Cabor Taekwondo Pada Kapolri Cup 6 2025. 

    Anggota DPRD PAN Serukan Jurnalis Harus Dijamin BPJS dan Diperkuat Perannya

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved