Pengedar Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Pelalawan Dalam 1 Bulan 27 Tersangka
Kamis, 06/02/2025 - 18:34:43 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK saat konferensi pers di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan Kamis 06 Februari 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com, - Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK press release penangkapan tersangka peredaran Narkotika jenis Ganja sebanyak 27 orang berhasil diamankan dalam waktu satu Bulan. Kamis(6/2/2025), di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, ini merupakan sebagai bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. 

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK  yang didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing.SH.MH dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH, MH dalam press release pengungkapan peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. Polres Pelalawan akan terus memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan. 

Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pelalawan melalui langkah nyata yang dilakukan adalah melalui strategi dengan tindakan preventif guna memberikan kekebalan terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga upaya yang di lakukan yaitu dengan menerapkan strategi melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.

Dalam pengungkapan peredaran Narkotika jenis Ganja selama Januari 2025,tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang tersangka yang merupakan satu jaringan. Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya para pengedar ganja kering. 

Informasi awal disampaikan oleh masyarakat bahwa di jalan Melur Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sering terjadi transaksi Narkoba. Menanggapi info tersebut Tim Satnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, maka didapatkan satu orang pemuda Oska Eka Putra dan barang Buktinya sebanyak 27 paket ganja kering siap edar dengan berat 400 gram. 

Kemudian tim Satnarkoba melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari Oska Eka Putra, barang tersebut didapatkan dari Dimas Eka Putra. Tim melakukan pengejaran terhadap Dimas Eka Putra, yang diketahui tinggal di BLP Pangkalan Kerinci Kota. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan untuk mendapatkan barang bukti. 

Setelah diinterogasi tersangka mengaku menyembunyikan Barang Bukti didalam Kardus. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak 2.400 gram ganja kering. Tersangka mengakui ganja tersebut didapatkan melalui seseorang yang berada di Medan dengan nama Daeng(DPO). Dikatakan Kapolres.

"sebelumnya untuk pengedar lainnya sudah berhasil diamankan sebelumnya dengan beberapa lokasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci ini," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, selanjutnya.

"Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari 27 tersangka yang terdiri dari 25 orang Laki-laki dan 2 orang perempuan. Barang bukti Ganja Kering sebanyak 2.800 gram, Shabu-shabu 190,1gram dan Pil Ekstasi 1 butir. Pengungkapan ini dengan sebanyak 20 LP" Jelas Kapolres. 

Dari pengungkapan beberapa kasus oleh Satuan Narkoba Polres Pelalawan di awal Tahun 2025 ini. Polres Pelalawan akan terus menunaikan komitmen memberantas dan memutus peredaran Narkotika  di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.Pihaknya juga mengajak masyarakat turut aktif dalam pengawasan dan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, sambung Kapolres.

"Saya harapkan peran dari masyarakat dan rekan media untuk turut mengawasi dan segera melapor jika menemukan traksaksi maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan, "pungkasnya**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved