Adiyusu Halawa Desak Polsek Rupat Tangkap Pelaku Pengoroyokkan Terhadapnya
Kamis, 03/07/2025 - 18:48:29 WIB
Redaktur: MD
Ket Foto : SP2HP dan Terduga Pelaku

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Beritatime.Com, Keluarga korban pengoroyokkan AH desak Polsek pulau Rupat segera tetapkan tersangka dan tahan terduga pelaku penganiayaan dan penikaman senjata tajam kepada korban AH,yang terjadi pada tanggal Minggu 22/06/2025 di lokasi PT.MMJ Kab.Bengkalis,

kronologis kejadian berawal
Pada hari Minggu 22 Juni 2025 sekira pukul 09.00 wib Korban AH berangkat dari Dumai menuju Pulau Rupat untuk bekerja,Sekira pukul 10.00 wib tiba di pelabuhan PT MMJ selanjutnya menuju ke DIVISI III ke tempat kerja dengan SPK/Kepala rombongan atas nama AMA CITRA NDRURU/SEPI NDRURU. Sekira pukul 20.00 wib , korban sedang berada di teras rumah AMA CITRA NDRURU untuk beristirahat,Namun tiba-tiba datang rombongan pelaku berjumlah Sekira 20 orang mendatangi Korban dan langsung melakukan pemukulan dan penikaman terhadap Korban menggunakan senjata tajam jenis PISAU, yang pertama kali melakukan,WB, NB,LB,FB BW AMA BADI WAU,AMA INES NDRURU,AMA WINI BUULOLO,LAMA TELAUMBANUA.

Kasus ini telah di laporkan keluarga korban di polsek Pulau Rupat pada tanggal 24 Juni 2025,dengan laporan polisi Nomor : LP/B/16/VI/2025/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,Tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 22 juni 2025wib,di perumahan Devisi III PT.Marita Makmur Jaya,kec.Rupat Kab.Bengkalis,pada 25 juni 2025 poksek Pulau Rupat mengeluarkan surat pemberithauan perkembangan (SP2HP)

Yulius Halawa Kita sebagai keluarga berharap kepada pihak polsek Rupat untuk tetapkan tersangka dan di tahan pelaku pengoroyakkan AH,sesuai informasi terduga pelaku ini kerap sering sekali melakukan kekerasan atau penganiyaan terhadap anggota nya selama ini di dalam PT.MMJ,korban-korbanya tidak berani membuat laporan ke pihak polisi karena terduga melakukan pengacaman,Diduga pelaku sebagai kontraktor di dalam PT.MMJ bergaya preman dan merasa kebal hukum,Maka kita minta kepada kapolsek Rupat AKP Faisal segera tahan pelaku pengoroyokkan AH.

"Dugaan motif para pelaku,Bahwa sebelum nya korban bekerja sebagai buruh di bawah SPK (KEPALA ROMBONGAN) AMA VIANUS BUULOLO (keluarga terduga Pelaku). Namun korban telah keluar dan tidak bekerja lagi dan pindah ke SPK lain. Sehingga para pelaku tidak senang karena korban pindah tempat kerja"

Sesuai hasil konfirmasi media ini dengan Kapolsek Rupat AKP Faisal melalui telepon aplikasi WhatsApp,Siap tegak lurus dalam kasus ini bg,kita segera lakukan gelar perkara Bang.(Red/Moi)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved