Diduga Belasan Bahkan Puluhan Truck Minyak Ilegal Dari Jambi Kini Dua Truck Di Amankan Mapolres Pelalawan
Senin, 11/08/2025 - 13:27:11 WIB
Redaktur: Wasito
Foto : Kapolres Pelalawan dan dua truck pengangkut BBM ilegal, 12 Agustus 25 

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime com,- Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut minyak ilegal tanpa mengantongi izin yang diduga milik Yd dan Nu di salah satu warung di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang sebumnya telah naik di berbagai media salah satunya group klixmx.com, Senin 11 Agustus 25, kejadian tersebut Sabtu (9/8/2025) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) membenarkan adanya penangkapan dua unit truk yang membawa bahan bakar minyak (BBM) tanpa dilengkapi dokumen tersebut. ''Kini kedua truk bermuatan BBM bersama sopirnya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pelalawan, kemarin.

Dijelaskan Kapolres bahwa penangkapan itu berawal saat Kasi Humas Polres Pelalawan dihubungi pihak wartawan yang menjelaskan adanya dua unit truk colt diesel yang diduga memuat BBM non subsidi di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci

Mendapat laporan itu, langsung kita tindak lanjuti dan personel kepolisian turun. Selanjutnya truk berserta sopirnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kapolres Pelalawan.

Kemudian, lanjut AKBP John, dalam proses penyelidikan pihak penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap wartawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Atas perbuatan pelaku akan dijerat Pasal 40 angka 9 dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penepatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Undang–Undang atas perubahan Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Proses tindak lanjut akan mengambil sampel BBM dan melakukan pengujian ke Laboratorium Pertamina. Ini supaya untuk menjelaskan jenis BBM apa yang diangkut oleh sopir tersebut. Serta dilakukan pemeriksaan ahli dari BPH Migas,” ungkap AKBP John Louis Letedara.S.IK

Data yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, truk yang ditutup terpal dengan nomor polisi BM 8812 BL dan BM 8286 SK yang mengangkut sekitar 20 ton BBM ilegal, kini masih diamankan di halaman belakang Mapolres Pelalawan.

Di mana minyak mentah tanpa ada mengantongi izin ini dipasok dari Jambi, yang akan dibawa ke Pekanbaru dan Dumai, disebut-sebut milik Yd dan Nu. Hingga tiap malam belasan bahkan puluhan truk yang membawa minyak ilegal yang sama melintas secara bebas dan meresahkan.**@@.


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved