Bupati Rohil Sambut Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau dan Terima Piagam
Selasa, 02/09/2025 - 17:00:00 WIB
Redaktur:

TERKAIT:
   
 

ROHIL (beritatime.com) - Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Bistaman menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau yaitu Rudy Hendra Pakpahan beserta rombongan, pada Selasa (2/9/2025), di Mess Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

Pada acara silaturrahmi tersebut juga dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Asisten II Rahmatul Zamri, Asisten III Normansyah, Kepala Bapperida Benny Hartedi, Sekretaris PMK drg.Intan Dolok Saribu dan pejabat struktural lainnya.

 

Kakanwil Kemenkum (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum) Provinsi Riau menyampaikan bahwa dirinya masih baru di Riau dan ini perdana mengunjungi Rokan Hilir. Dalam silaturahmi dengan Bupati Rohil di Mess Pemda ini, dia juga mengutarakan beberapa hal.

 

Agenda pertama, kata Rudy Hendra, untuk menyerahkan surat (Piagam) pencatatan kekayaan intelektual komunal Ekspresi Budaya Tradisional Bakar Tongkang Kabupaten Rokan Hilir dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan tanggal pencatatan pada 26 Agustus 2025.

 

Kemudian menyampaikan terkait pembentukan pos bantuan hukum (Bankum) desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir agar di gesa pembentukannya karena pos bantuan hukum Kelurahan dan Kepenghuluan akan di launching di Riau pada bulan Oktober 2025.

 

"Kita berharap Kabupaten Rokan Hilir dapat menggesa pembentukan Pos Bantuan Hukum Kepenghuluan dan Kelurahan secepatnya karena akan launching di Riau pada bulan Oktober 2025. Dengan terbentuknya Pos Bankum di seluruh desa di Kabupaten Rokan Hilir ini tujuannya adalah sebagai akses keadilan masyarakat desa untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum," kata Rudy menjelaskan.

 

Terkait UMKM di Rohil, Rudy Hendra berharap agar masyarakat dapat mendaftarkan usaha ke Kementerian Hukum agar usahanya bisa berbadan hukum dan memiliki nilai yang tinggi. Karena menurutnya produk UMKM yang merk nya sudah berbadan hukum punya nilai sendiri.

 

"Produk UMKM itu yang merk nya sudah di daftar di Kementerian Hukum, maka produk itu sudah terlindungi mereknya, value-nya dan nilai jualnya juga akan meningkat," ujarnya.

 

Sementara Bupati Rohil, H.Bistaman, ucapan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau dan rombongan di Rokan Hilir sekaligus untuk menyerahkan sertifikat dan plakat serta buku bacaan dari Kementerian Hukum RI.

 

"Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi dari Kanwil Kemenkum Provinsi Riau di Mess Pemda Rohil di Bagansiapiapi ini. Kami mengharapkan support dan sinergitasnya dalam permasalahan hukum melalui bagian hukum Pemkab Rohil," kata H. Bistaman.

 

Bupati juga berharap agar dinas terkait dapat menggesa pembentukan pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Kepenghuluan, karena untuk launching di Riau di rencakan pada bulan Oktober 2025. Ia juga mengingatkan kepada pengelola UMKM Se Rokan Hilir agar segera melakukan pembuatan merk produk dengan mengajukan merk produk ke Kementerian Hukum.

 

"Kami berharap Kanwil Kemenkum Provinsi Riau tetap menjalin silaturahmi dengan Pemkab Rohil dan dapat memberikan masukan, saran dari segi hukum agar penyelenggaraan Pemerintahan di Rokan Hilir dapat terwujud pemerintahan yang bersih," harapnya.

 

Acara silaturrahmi juga diselingi dengan penyerahan surat Piagam pencatatan kekayaan intelektual komunal Ritual Bakar Tongkang, penyerahan plakat dan buku dari Kemenkum RI kepada Bupati serta penyerahan cindera mata berupa miniatur Kantor Bupati Rohil oleh H.Bistamam kepada Kakanwil Kemenkum Provinsi Riau Rudy Hendra.

 

(***)


 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pertahankan Gelar Juara Umum, Desa Muara Basung Berhasil Raih Juara I Lomba Bazar MTQ Kecamatan Pinggir
  • Terlaksana Sukses, MTQ Tingkat Kecamatan Pinggir Resmi Di Tutup, Desa Muara Basung Raih Juara Umum
  • Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026
  • Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • Majlis Dzikir Kampar di Hati Masa Bhakti 2025–2030. 
  • Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • Jargon Kampar Dihati, Misharti Beberkan Program yang telah Terlaksana.
  • Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • Septian Nugraha: Ajang MTQ Harus Menciptakan Generasi Qurani yang Berakhlak Mulia
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Bupati Kampar Terima Tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Tahun Anggaran 2025

    RAPAT PARIPURNA DPRD KAB.KAMPAR BERSAMA KEPALA DAERAH
    Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kab. Kampar Tahun Anggaran 2026

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved