Kantor Polres Pelalawan Di Serbu Calon P3K Paruh Waktu Sebab Data BKN Butuh SKCK, Server on-line SKCK Ganguan
Kamis, 11/09/2025 - 15:33:56 WIB
Redaktur:
Foto : Antrian panjang urus SKCK, online gangguan di polres Pelalawan 11 September 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Calon P3K kabupaten Pelalawan serbu polres Pelalawan untuk dapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tanpa terduga daftar SKCK online bisa overload sehingga sulit di akses diluar dari perkiraan yang ada, akhirnya terjadilah antrian panjang masyarakat yang ingin mengabdi pada negara untuk bekerja sebagai P3K paruh waktu, antrian panjang yang di lakukan oleh para pencinta pekerjaan di Pemda Pelalawan, namun demikian tdk menurunkan semangat masyarakat yg tak kenal rintik hujan dan panas, kamis 11 September 2025.

Ketika awak media berita time.com menghubungi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.IK melalui Kasat intelkam Iptu Irmansyah melalui sambungan telpon WhatsApp messenger pribadinya, mengatakan.

"Pelayanan SKCK saat ini sdh Online pak...coba diulang diwaktu tertentu..jam istirahat. Kita sangat prihatin, masyarakat hanya diberi waktu singkat utk mengurus kelengkapan administrasi. Kapolres tadi sudah telpon Wabup terkait masalah ini. Kita coba upayakan dengan manual, tapi butuh waktu lama dalam proses penerbitan nya, untuk pelayanan anggota kita lembur sampai malam untuk pencetakan skck nya. Ajukan dispensasi waktu ke Pemda dan juga saat ini sudah bisa urus SKCK untuk kelengkapan administrasi PPG dan P3K di Polsek masing-masing Kabupaten Pelalawan sesuai KTP atau Domisili masing-masing" Saran Kasat intelkam.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Darlis.M.Si di konfirmasi awak media tentang kelengkapan dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tidak selesai, melalui WhatsApp messenger pribadinya menyampaikan.

"Info dai BKN baru selasa malam 9 sept 2025 sampai ke kita pak. Kabupaten lain masih ada yg belom dapat info dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kita akan siapkan dan kirimkan permohonan perpanjangan waktunya. Utk surat keterangan kesehatan bisa di urus di puskesmas. Klu seandainya polres mau melimpahkan pengurusan dan pengeluaran skck kepada kawan honorer ini bagus juga solusinya.

Disisi lain para calon P3K banyak yang resah dan gelisah jika surat SKCK nya tidak siap sampai batas waktu yang telah di tentukan, karena mereka menopang kehidupan dari tahun ketahun cuma mengharapkan gaji itulah dari pemkab Pelalawan. Seperti salah satu dari sekian ribu orang hari ini mengurus SKCK yang tak mau disebutkan namanya mengatakan kepada media ini langsung.

"Iya pak kami sangat khawatir kalau SKCK kami tak siap sampai batas waktu yang katanya Jum'at ini 12 September 2025, sementara dari pihak polres sendiri menyampaikan hari Senin baru siap yang daftar sekarang, kami jauh datang dari jauh memakan waktu hingga 3-4 jam Kepolres ini untuk melengkapi dokumen administrasi P3K paruh waktu saya, saya bingung ini hujan gerimis tetap ikut ngantri sebab saya dah sejak 2015 jadi honorer, inilah kesempatan dan perjuangan yang harus saya lalui, harapan saya smoga saya bisa cepat dapat surat SKCK ini dan Pemkab Pelalawan bisa memakluminya, karena memang ke-adaan beginilah adanya, server SKCK online dah gak bisa di buka, ah entahlah pak yang penting saya jalani saja" ungkap calon P3K pemkab Pelalawan dengan nada sedih bercampur galau.**@@.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemdes Muara Basung Gelar Rembuk Stunting, Pastikan Balita Tumbuh Sehat
  • Apresiasi Kapolres Atas Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
  • Septian Nugraha Sambut Audiensi PWI Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Peran Pers
  • Komisi Penyiaran Indoensia Daerah Provinsi Riau Silaturahmi ke Diskominfo Kampar, Perkuat Sinergi Informasi Publik
  • Bupati Kasmarni Dukung Satkamling Kembali Diaktifkan
  • Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup
  • H. Husni Thamrin, SH Resmi Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru Kabupaten Pelalawan
  • Kantor Polres Pelalawan Di Serbu Calon P3K Paruh Waktu Sebab Data BKN Butuh SKCK, Server on-line SKCK Ganguan
  • Melalui Advokasi Penilaian Mandiri, Bupati Kasmarni Minta Wujudkan Pangan yang Aman, Sehat dan Halal
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Penandatanganan Keputusan Bersama Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Melalui MPP Digital Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Apresiasi Kapolres Atas Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Komisi Penyiaran Indoensia Daerah Provinsi Riau Silaturahmi ke Diskominfo Kampar, Perkuat Sinergi Informasi Publik

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved