Apresiasi Kapolres Atas Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Jumat, 12/09/2025 - 21:30:53 WIB
Redaktur:
Foto : Asg Pelaku pengedar narkoba, Jum'at 12 September 2025

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, beritatime.com,- Kapolres Pelalawan AKBP John Lous Letedara S.I.K Mengasipirasi kinerja Kapolsek Pangkalan Kerinci karena berhasil menangkap tersangka Pengedar Narkoba jenis Shabu. Kapolres mengatakan bahwa saat ini Polres Pelalawan dan Polri diseluruh RI memang sedang melaksanakan Ops Antik 2025 yang memang bertujuan mengungkap Pelaku, Pengedar Narkoba khususnya di Pelalawan.

Pelaku ASG ditangkap tanggal 12 September 2025, dan berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga memegang dan menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jl. Sepakat Gg. Suka Maju IV RT/RW 02/07 Kel. Pkl. Kerinci Timur Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Rizkyan Tatit Hanafi S.TrK , S.IK memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Pkl. Kerinci melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinsial ASG

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,32 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti 1 bal plastik bening klip merah, 1 kotak warna hitam merk Voopoo, dan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam.

Tersangka A S G saat ini telah diamankan di Polsek Pkl. Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.**@@

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemdes Muara Basung Gelar Rembuk Stunting, Pastikan Balita Tumbuh Sehat
  • Apresiasi Kapolres Atas Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu
  • Septian Nugraha Sambut Audiensi PWI Bengkalis, Tegaskan Pentingnya Peran Pers
  • Komisi Penyiaran Indoensia Daerah Provinsi Riau Silaturahmi ke Diskominfo Kampar, Perkuat Sinergi Informasi Publik
  • Bupati Kasmarni Dukung Satkamling Kembali Diaktifkan
  • Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup
  • H. Husni Thamrin, SH Resmi Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru Kabupaten Pelalawan
  • Kantor Polres Pelalawan Di Serbu Calon P3K Paruh Waktu Sebab Data BKN Butuh SKCK, Server on-line SKCK Ganguan
  • Melalui Advokasi Penilaian Mandiri, Bupati Kasmarni Minta Wujudkan Pangan yang Aman, Sehat dan Halal
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Hadiri Penandatanganan Keputusan Bersama Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan Melalui MPP Digital Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi

    Apresiasi Kapolres Atas Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

    Komisi Penyiaran Indoensia Daerah Provinsi Riau Silaturahmi ke Diskominfo Kampar, Perkuat Sinergi Informasi Publik

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved